Thursday, January 7, 2016

Program Kerja Tahunan Kepala Sekolah SD

PROGRAM KERJA TAHUNAN
KEPALA SEKOLAH
TAHUN AJARAN 2012/ 2013

NAMA SEKOLAH  : SD “HARAPAN KITA SEMUA”
STATUS : NEGERI
ALAMAT SEKOLAH :  .....................
KECAMATAN  :     .....................
KABUPATEN  :     .....................
PROPINSI  :     .....................

UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN .....................
KABUPATEN .....................

KATA PENGANTAR


Syukur alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rakhmat dan hidayahnya sehingga tersusunlah Program Kerja Tahunan SD “HARAPAN KITA SEMUA” untuk tahun pelajaran 2012/ 2013.

Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu segala sesuatunya dalam penyusunan program kerja ini.

Program kerja tahunan ini kami susun agar kami dalam melaksanakan tugas di sekolah dapat berjaan dengan lancar dan segala sesuatu yang telah menjadi tujuan dapat tercapai secara keseluruhan.

Besar harapan penyusunan Program Kerja Tahunan ini benar – benar menjadi petunjuk dalam penyelenggaraan pendidikan khususnya di SD “HARAPAN KITA SEMUA”.

Semoga Bermanfaat.

Kota,19 Juli 2012
Penyusun
Kepala SD “HARAPAN KITA SEMUA”

Drs. H. DALBAN
NIP. -

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang

Sekolah dasar adalah salah satu lembaga pendidikan yang ada diantara jenis Lembaga Pendidikan dalam masyarakat. Sebagai lembaga pendidikan, sekolah dasar merupakan wadah pelaksanaan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Hal ini karena sekolah dasar merupakan fondasi yang amat menentukan keberhasilan pendidikan pada jenjang selanjutnya. Oleh karena itu peningkatan kualitas pendidikan dasar khususnya pada sekolah dasar harus dilaksanakan secara terpadu, sistematis, bertahap dan berkesinambungan.

Tujuan akhir pendidikan Sekolah Dasar meliputi :
1.    Mendidik siswa agar menjadi manusia indonesi seutuhnya berdasarkan pancasila yang mampu membangun dirinya sendiri dan ikut bertanggung jawab terhadap pembangunan bangsa.
2.    Memberikan bekal kemampuan yang diperlukan bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi.
3.    Memberikan bekal kemampuan dasar untuk hidup  di masyarakat dan mengembangkan diri sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya.
Usaha – usaha untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut tidak lepas dari banyak factor. Salah satu factor yang dapat menunjang adalah program tahunan sekolah yang tersusun secara sistematis dan terarah.

B.    Dasar Pelaksanaan
1.    Undang – undang repuplik Indonesia nomor 2 tahun 1989, tentang sistem pendidikan nasional.
2.    Peraturan pemerintah repuplik Indonesia nomor 28 tahun 1990 tentang pendidikan dasar.
3.    Keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan repuplik Indonesia nomor 048/U/1992 tentang sekolah dasar.
4.    Landasan program dan pembangunan kurikulum 2007.
5.    Garis – garis besar program pengajaran (GBPP) kurikulum 2007.
6.    Pedoman pelaksanaan kurikulum 2007.
7.    Kebijakan Sekolah.

C.    Maksud Dan Tujuan
1.    Maksud
Yang dimaksud program tahunan adalah suatu program kerja yang hgendak dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun pelajaran.

2.    Tujuan
Program kerja tahunan kepala sekolah ini disusun dengan tujuan :
a.    Agar kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan tugasnya dapat terarah sesuai rencana.
b.    Agar pelaksanaan pendidikan di sekolah dapat memahami secara umum pelaksanaan pendidikan di sekolah.

D.    Ruang Lingkup
Ruang lingkup program kerja tahunan kepala sekolah ini meliputi :
1.    Pendahuluan, Yang Menguraikan Latar Belakang, Maksud Dan Tujuan, Dasar Pelaksanaan, Ruang Lingkup Dan Sistematika.
2.    Program Kerja Tahunan Kepala Sekolah Yang Menguraikan Tentang Program Secara Umum, Pengajaran, Kesiswaan, Personalia, Peralatan Gedung, Keuangan, Hubungan Masyarakat Dan Layanan Khusus.
3.    Penutup, Yang Menguraikan Tentang Kesimpulan Dan Saran.

E.    Sistematika
Sistematika program kerja tahunan kepala sekolah ini disusun sebagai berikut :
Halaman Judul
Halaman Pengesahan
Kata Pengantar
Daftar Isi
 
Bab I     Pendahuluan
A.    Latar belakang
B.    Dasar pelaksanaan
C.    Maksud dan tujuan
D.    Ruang lingkup
E.    sistematika
 
Bab II     Program Kerja Tahunan Kepala Sekolah
A.    Umum
B.    Bidang Pengajaran
C.    Bidang Kesiswaan
D.    Bidang Personalia
E.    Bidang Perlengkapan Sekolah
F.    Bidang Keuangan
G.    Bidang Hubungan Masyarakat
H.    Bidang Layanan Khusus
 
Bab III     Penutup
A.    Kesimpulan
B.    Saran
 
Lampiran-lampiran
1.    Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang pembagian tugas guru dalam proses belajar atau bimbingan
2.    Daftar formasi guru dan penjaga
3.    Jadwal pelajaran sekolah
4.    Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (APBS)
 
BAB II
PROGRAM KERJA TAHUNAN KEPALA SEKOLAH


A.    Umum
1.    Menyusun Program Kerja
Agar pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan di sekolahd aapt berjalan dengan lancar, diperlukan program kerja sebagai acuan dalam pelaksanaannya, seperti yang tersusun pada program ini. Penyusunan program kerja ini tidak hanya disiapkan oleh kepala sekolah tetapi gurupun menyusun program-program yang menjadi tanggung jawabnya.

2.    Mengadakan rapat dewan guru
Untuk mencapai terciptanya kerjasama yang baik antara kepala sekolah dan guru, maka sekolah mengakan rapat dewan guru sedikitnya satu kali dalam sebulan. Rapat yang dilaksanakan meliputi rapat yang bersifat dinas maupun semi resmi.

3.    Mengadakan supervisi kelas
Supervisi kelas mempunyai tujuan memberi bahan keterangan secara objektif untuk membuat kondite guru yang meliputi :
a.    Usaha-usaha peningkatan proses belajar mengajar untuk setiap mata pelajaran yang dibina oleh setiap mata pelajaran yang dibina oleh seorang guru kelas. Data tentang kegiatan mengajar diangkat dari hasil nilai untuk setiap mata pelajaran yang telah tercatat pada lembar supervisi.
b.    Sikap profesional, yang diangkat dari nilai akhir lembaran supervisi.
c.    Pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan yang diangkat dari nilai akhir lembaran administrasi pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan.
d.    Keterampilan melaksanakan administrasi. Yang diambil dari lembaran administrasi melalui supervisi administrasi.
4.    Meningkatkan administrasi sekolah
Untuk meningkatkan administrasi sekolah, kepala sekolah mengadakan supervisi tentang administrasi sekolah. Agar guru mendpat pengalaman penanganan administrasi, maka guru diberi kesempatan untuk membantu tugas kepala sekolah sehingga pada saatnya guru tersebut dapat melaksanakan tugas dengan baik. Pada kegiatan ini ditekankan agar pelaksanaan administrasi dikerjakan secara rutin dan berkesinambungan.
5.    Mengadakan penataran-penataran bagi kepala sekolah dan guru
Untuk meningkatkan kualitas kepala sekolah dan guru sebagai tenaga profesional, maka perlu diadakan peningkatan mutu tersebut dengan mengikutsertakan penataran-penataran baik kepala sekolah maupun guru.

6.    Menyusun laporan
Untuk dapat mengetahui perkembangan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan di sekolah, maka sekolah melaporkan semua kegiatan dan eadaan sekolah, kepada instansi yang lebih tinggi seperti UPTD Pendidikan. Laporan yang dimaksud meliputi laporan bulan, catur wulan, dan laporan tahunan.

7.    Liburan sekolah
Liburan sekolah dilaksanakan dengan mengacu pada kalender pendidikan yang diterbitkan oleh kepala departemen pendidikan nasional propinsi jawa tengah.
Jenis liburan sekolah meliputi :
a.    libur semester
libur ini diadakan pada akhir semester
b.    libur umum
liburan yang diadakan untuk memperingati peristiwa nasional atau keagamaan, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
c.    libur khusus
libur yang diadakan di luar ketentuan libur umum.
d.    libur panjang
libur panjang yang diadakan sebagai penutup tahun pelajaran.

B.    Bidang Pengajaran
1.    Menyusun jadwal pelajaran dan pelaksanaannya
Kepala sekolah menyusun dengan mengingat :
a.    alokasi jam pelajaran yang harus dicapai sesuai dengan kurikulum
b.    Jumlah jam yang digunakan pada setiap jam pelajaran setiap hari dan setiap minggu.
c.    Urutan waktu yang tepat sesuai dengan berat ringannya mata pelajaran.
d.    Fasilitas atau sarana yang tersedia
Kepala sekolah menyusun tugas guru dengan memperhatikan sistem guru kelas.

2.    melaksanakan Mid Semester dan Akhir Semester
tes semester adalah tes yang dilaksanakan setiap akhir semester. Pelaksanaan tes semester ini diatur dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan oleh kepala kantor wilayah departemen nasional jawa tengah.

3.    Melaksanakan UAS
Ujian akhir sekolah (uas) dilaksanakan pada akhir tahun pelajaran, yang berfungsi untuk menetukan siswa-siswi dalam kelulusan di sekolah dasar. Uas diikuti oleh murid kelas vi. Waktu pelaksanaan mengacu pada kalender pendidikan yang ada.

4.    Melaksanakan Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas adalah perpindahan para siswa dari satu tingkat ke tingkat yang lebih tinggi.
a.    tujuan kenaikan tingkat
1)    supaya para murid dapat mengikuti pendidikan lebih lanjut
2)    merangsang para siswa belajar lebih giat

b.    fungsi kenaikan tingkat
sebagai pernyataan bahwa murid yang bersangkutan sudah berhasil menyelesaikan program pendidikan pada satu tingkat dengan baik dan berhak untuk mengikuti program pendidikan pada tingkat berikutnya.

c.    norma kenaikan tingkat
kenaikan tingkat ditentukan berdasarkan pada nilai laporan pendidikan semester terakhir pada tingkat yang bersangkutan dengan mempertimbangkan nilai laporan pendidikan semester pertama, kedua dan hasil bimbingan dan penyuluhan.

d.    Pelaksanaan
1)    rapat kenaikan tingkat
kenaikan tingkat tiap siswa ditetapkan bersama dalam rapt kenaikan tingkat yang dihadiri oleh semua guru di bawah pimpinan kepala sekolah.

2)    pengumuman kenaikan tingkat
keputusan kenaikan tingkat dinyatakan dalam ruang yang tersedia dalam laporan pendidikan dan ditandatangani oleh kepala sekolah dengan dibubuhi cap sekolah dengan kata naik atau tidak naik tingkat.

5.    Melaksanakan Kelulusan atau Berhasil UAS
a.    Pengertian
Seorang murid dikatakan tamat belajar di suatu sekolah, apabila murid itu telah berhasil menyelesaikan program pendidikan pada sekolah tersebut.

b.    norma ketulusan
tamat belajar seorang murid ditentukan oleh nilai hasil belajar tahap akhir dari semua mata pelajaran serta kegiatan dengan mempertimbangkan nilai-nilai pada semester dan nilai budi pekerti.

c.    Pelaksanaan
1)    penetuan tamat belajar
penentukan tamat belajar seorang murid dilakukan bersama dalam rapat penentuan tamat belajar yang dihadiri oleh semua guru di bawah pimpinan kepala sekolah, berdasarkan norma tamat belajar.

2)    pengumuman tamat belajar
keputusan tamat belajar diumumkan secara tertulis.

d.    Surat tanda tamat belajar
1)    kepada setiap murid yang dinyatakan tamat belajar diberikan surat tanda tamat belajar yang merupakan surat pernyataan otentik.
2)    Bentuk blangko Ijazah ditentukan atau dibakukan oleh departemen pendidikan wilayah.

6.    Pendidikan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler mencakup semua kegiatan yang tidak diatur dalam kurikulum. Adapun jenis kegiatan yang hendak dikembangkan dalam kegiatan ekstrakurikuler adalah sebagai berikut :

a.    Kepramukaan
Kegiatan ini iikuti oleh siswa kelas III s.d. IV yang berbagi dalam dua golongan yaitu siaga bagi siswa yang beruisa 7 s.d. 10 tahun dan penggalang bagi siswa yang berusia 11 s.d. 13 tahun. Kegaitan pramuka dilaksanakan setiap hari jum’at pukul 14.30 s.d. 16.30 WIB.

b.    Baca tulis Al-Qur’an
Kegiatan ini dilaksanakan secara insidental.
1)    pada bulan ramadhan
2)    menjelang hari besar islam

c.    Pendalaman materi
1)    Perbaikan
2)    Pengayaan
Dilaksanakan
-    kelas I dan II mulai bulan ke-3 diadakan penambahan jam pelajaran masing-masing 40 menit dari jam terakhir
-    bagi kelas III s.d. VI dilaksanakan sore hari pukul 15.15 s.d. 17.15 dalam setiap minggu dua kali pada hari senin dan rabu.

C.    Bidang Kesiswaan
Dalam pengadministrasian dimensi kesiswaan sekolah dasar selama satu pelajaran dibagi dalam tiga tahap waktu. Dalam setiap pertahapan waktu itu, terdapat beberapa jenis kegiatan, sedangkan masing-masing jenis kegiatan diperlukan berupa format pencatatan data.

Satu tahun pelajaran dibagi dalam tiga tahapan waktu sebagai berikut :
1.    Awal tahun pelajaran
a.    penerimaan siswa baru
penerimaan siswa baru dilaksanakan menjelang tahun pelajaran baru, dengan surat keputusan kepala kantor wilayah departemen pendidikan dan kebudayaan propinsi jawa tengah.
Adapun format yang jarus disediakan adalah sebagai berikut :
1.    S-1 surat pendaftaran siswa baru
2.    S-2 daftar calon siswa baru kelas I
3.    S-3 Daftar siswa baru kelas I
2.    Selama tahun pelajaran
a.    penyusunan data pribadi siswa
setelah daftar siswa baru tersusun, maka data tersebut langsung dimasukkan ke dalam buku induk siswa format S-4.

b.    keadanan siswa awal tahun
keadaan siswa didata pada awal tahun pelajaran dengan menggunakan format :
1.    S-5 jumlah siswa menurut tingkat, asal dan jenis kelamin
2.    S-6 jumlah siswa menurut tingkat, jenis kelamin dan usia.

c.    kehadiran siswa
kehadiran siswa didata dengan format :
1.    S-8 Papan absensi harian siswa
2.    S-9 Buku rekapitulasi absensi bulanan siswa
3.    S-10 Buku bulanan siswa
4.    S-11 Buku rekapitulasi absensi bulanan siswa

d.    Mutasi siswa
Dalam pelaksanaan mutasi siswa menggunakan format :
1.    S-12 Surat permohonan pindah sekolah
2.    S-13 Surat keterangan pindah sekolah
3.    S-14 Buku mutasi siswa selama satu semester

3.    Akhir Tahun Pelajaran
a.    Pelaksanaan UAS
Pada akhir tahun pelajaran, siswa kelas VI berhak mengikuti UAS. Bagi siswa yang akan mengikuti UAS didata dengan format :
1)    S-15 Daftar calon peserta UAS
2)    S-16 Tanda peserta UAS
3)    S-17 Daftar peserta UAS dan prestasinya
4)    S-18 Pendaftaran masuk SLTP/ MTS

b.    Kenaikan kelas
Kelas I s.d. V yang naik kelas didata dengan data kenaikan kelas sebagai berikut :
1)    S-19 Daftar kenaikan kelas
2)    S-20 Daftar rekapitulasi kenaikan kelas dan kelulusan

D.    Bidang Personalia
1.    Merencanakan kebutuhan pegawai
Kepala sekolah mengajukan usulan kepada UPTD Pendidikan apabila terdapat kekurangan tenaga pengajar atau pegawai lain, sesuai dengan peraturan.

2.    Kenaikan pangkat
Kepala sekolah mengupayakan kenaikan pangkat melalui angka kredit bagi guru yang memenuhi persyaratan sesuai dengan keputusan MENPAN Nomor 84/ 1993.
3.    Kedisiplinan
Agar kegiatan belajar mengajar di sekolah berjalan dengan lancar, kepala sekolah meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban yang meliputi tertib waktu, kerja (kegiatan belajar mengajar) dan tertib administrasi sekolah.

4.    Penilaian kerja guru dan penjaga
Dalam rangka usaha untuk lebih menjamin objektifitas dalam pembinaan pegawai negeri sipil berdasarkan sistem karir dan sistem prestasi kerja, maka kepala sekolah mengadakan penilaian pelaksanaan pekerjaan dituangkan dalam DP3 setiap akhir tahun.

5.    Pembagian tugas
Setiap awal tahun kepala sekolah membagi tugas mengajar dan tugas kesejahteraan lain yang berhubungan dengan tugas kedinasan.

6.    Kesejahteraan
Kepala sekolah berupaya meningkatkan kesejahteraan baik kesejahteraan mral maupun spiritual bagi guru maupun pegawai.

E.    Bidang Perlengkapan
1.    Inventarisasi
Menginventarisir kekayaan milik sekllah baik yang berasal dari pemerintah maupun dari swadaya.

2.    Pengadaan
Mengadakan dan melengkapi sarana dan prasarana skeolah.

3.    Pemeliharaan
Mengadakan pemeliharaan terhadap semua kekayaan sekolah.

4.    Pendataan
Mengadakan sensus barang milik sekolah.

F.    Bidang Keuangan
1.    Peningkatan
Meningkatkan administrasi keuangan yang ada agar mudah dimonitoring oleh pihak yang berwenang.

2.    Pengontrolan
Mengontrol kegiatan pemasukan danpengeluaran keuangan setiap bulan sehingga APBS dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana.

3.    Pengelolaan
Mengelola keuangan yang ada di sekolah sesuai dengan pembukuan yang berlaku sehingga tidak terjadi penyimpangan di dalam penggunaan anggaran sekolah.

G.    Bidang Hubungan Masyarakat
1.    Perencanaan
Mengadakan rapat-rapat bersama dengan komite sekolah/ wali murid apabila kebijakan yang berhubungan dengan orang tua siswa.

2.    Kegiatan masyarakat
Ikut serta dalam kegiatan kemasyarakatan yang dianggap perlu.

3.    Konsultasi komite sekolah
Mengadakan konsultasi dengan pengurus komite sekolah setiap saat.

4.    Kunjungan rumah
Mengadakan kunjungan rumah kepada siswa maupun orang tua siswa untuk menyampaikan dan menerima informasi dariorang tua siswa sehingga guru lebih tahu latar belakang siswanya.

5.    Konsultasi atasan
Mengadakan konsultasi kepada atasan maupun kepala dinas jawatan lainnya.

H.    Bidang layanan umum
1.    Layanan BP
Meningkatkan pelayanan bimbingan dan penyuluhan terhadap para siswa yang bermasalah.

2.    Layanan UKS
Memberikan layanan UKS kepada para siswa agar dapat melakukan hidup sehat.

3.    Layanan Perpustakaan
Memberikan kesempatan kepada para siswa untuk memanfaatkan sarana perpustakaan secara Cuma-Cuma.

BAB III
PENUTUP


F.    Kesimpulan
Program kerja tahunan Kepala Sekolah ini disusun agar dapat memperlancar pelaksanaan tugas selama satu tahun ke depan di SD “HARAPAN KITA SEMUA”.

G.    Saran
Demi lancarnya pelaksanaan program kerja yang telah disusun, maka tidak lepas dari partisipasi Kepala Sekolah, Guru, Penjaga dan pihak – pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan pendidikan di SD “HARAPAN KITA SEMUA”. sehubungan dengan hal itu maka kami menyarankan agar semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaannya.

Kemuadian penyusun menyadari bahwa manusia tidak ada yang sempurna, oleh karena itu dalam penyusunan program kerja tahunan ini sudah barang tentu jauh dari kesempurnaan. Kekurang sempurnaan tersebut kami sangat mengharap atas penyempurnaannya dari semua pihak.
Semoga tuhan yang maha esa melimpahkan rakhmat kepada kami sehingga program ini dapat berjalan dengan baik.

Kota, 19 Juli 2010
Penyusun
Kepala SD “HARAPAN KITA SEMUA”

Drs. H. DALBAN
NIP. -

No comments:

Post a Comment

PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.