Tuesday, February 9, 2016

Proposal Permohonan Pencairan Dana Bantuan Rehab Ruang Kelas SD



(RRK)
TAHUN ANGGARAN 2013

(LOGO PEMKOT/ PEMKAB)

PEMERINTAH KABUPATEN BAWANG
DINAS PENDIDIKAN

SDN KATOK KOLOR 02

Desa KATOK KOLOR Kecamatan JATIALAS Kab. BAWANG 55522

PEMERINTAH KABUPATEN BAWANG
DINAS PENDIDIKAN

SDN KATOK KOLOR 02

Desa KATOK KOLOR Kecamatan JATIALAS Kab. BAWANG 55522

Nomor         : 050 /     / 2015                                                                JATIALAS,  1  Agustus 2015
Lampiran      : 1 (satu) Set
Perihal         : Permohonan Pencairan
                      DAK Tahap II
                                                                                                          Kepada
                                                                                                Yth.   Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten BAWANG
di
           BAWANG

Dengan hormat, bersama ini kami sampaikan permohonan pencairan Tahap II kegiatan Rehab Sedang Ruang Kelas dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2013 sejumlah :

-          60%  Kondisi Fisik Rehab sedang ruang kelas sebesar                Rp.  36.000.000,-
Jumlah                                                                                     Rp.  36.000.000,-

Untuk kelengkapannya kami lampirkan dokumen-dokumen sebagaiberikut :

1.       Surat Pernyataan Selesai Pekerjaan Fisik 60% bermaterai;
2.       Surat Kesanggupan Menyelesaikan Pekerjaan Fisik 100% bermaterai;
3.       Fakta Integritas Panitia Rehab Sedang Ruang Kelas;
4.       Surat Keputusan Panitia Pembangunan Sekolah (P2S);
5.       Berita Acara pemeriksaan Hasil Pekerjaan;
6.       Foto berwarna bangunan (3) lembar kondisi 0% dan minimal (3) lembar kondisi 60%;
7.       Foto copy buku rekening bank penyalur bantuan (BPD) 2 lembar;
8.       Foto copy Rincian RAB dan RAB beserta perubahannya (foto copy gambar tidak dilampirkan);

Demikian permohonan ini kami sampaikan untuk mendapat realisasi sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak diucapkan terima kasih.

Kepala SDN KATOK KOLOR 02
Kecamatan JATIALAS

WARJEM, S.Pd
NIP. 19990909 198405 1 001

Tembusan :
1. Ketua Panitia Pembangunan Sekolah (P2S)
2. Arsip

SURAT PERNYATAAN SELESAI PEKERJAAN 60%
KEGIATAN REHAB SEDANG RUANG KELAS
SDN KATOK KOLOR 02 KECAMATAN JATIALAS
TAHUN ANGGARAN 2013
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya :

Nama                           : WARJEM, S.Pd
Usia                             : 54  Tahun       
Jabatan                         :  Kepala Sekolah
Unit Kerja                      :  SDN KATOK KOLOR 02 Kecamatan JATIALAS
Selaku Penanggungjawab Panitia Rehab Sedang Ruang Kelas SDN KATOK KOLOR 02 Kecamatan JATIALAS menyatakan bahwa terhitung hari ini,pekerjaan Rehab Sedang Ruang Kelas SDN KATOK KOLOR 02 Kecamatan JATIALAS telah selesai 60% (enam puluh persen).

Bilamana dikemudian hari ditemukan ketidak benaran pernyataan ini yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka saya siap mengganti dan menerima sanksi sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.

JATIALAS, 1  Agustus 2015
Kepala SDN KATOK KOLOR 02
Kecamatan JATIALAS

WARJEM, S.Pd
NIP. 19990909 198405 1 001


PEMERINTAH KABUPATEN BAWANG
DINAS PENDIDIKAN

SDN KATOK KOLOR 02

Desa KATOK KOLOR Kecamatan JATIALAS Kab. BAWANG 55522

PERNYATAAN SELESAI PEKERJAAN FISIK 60%

Yang bertanda tangan di bawah ini, Panitia Rehab Sedang Ruang Kelas SDNKATOK KOLOR 02 Kecamatan JATIALAS dengan ini menyatakan bahwa pekerjaan fisik kegiatan Rehab Sedang Ruang Kelas pada SDN KATOK KOLOR 02 Kecamatan JATIALAS Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2013 sebanyak 1 (satu) paket telah selesai 60%.

Demikian pernyataan ini kami buat sebagai salah satu syarat pencairan anggaran 100%

JATIALAS, 1 Agustus 2015

PANITIA REHAB SEDANG RUANG KELAS
1.     WARJEM, S.Pd                   1. ………………………
2.    Sutono, S.Pd.SD                  2. ………………………
3.    Lana, S.Pd                           3. ………………………
4.    Rukijaniyah                          4. ………………………
5.    Daleman                              5. ………………………
6.    Rosyidi Akhmad                   6. ………………………
7.    Kuncrut P                             7. ………………………
8.    Sulyono                                8. ………………………

Mengetahui
Kepala SDN Katok Kolor 01
Kecamatan JATIALAS

WARJEM, S.Pd
NIP. 19990909 198405 1 001

PERNYATAAN KESANGGUPAN MENYELESAIKAN PEKERJAAN
KEGIATAN REHAB SEDANG RUANG KELAS
SDN KATOK KOLOR 02 KEC.JATIALAS
KABUPATEN BAWANG

Kami yang bertanda tangan di bawah ini, dalam rangka pelaksanaan kegiatan Rehab Sedang Ruang Kelas SDN KATOK KOLOR 02 Kecamatan JATIALAS dari Dana Alokasi Khusu (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2013 dengan ini menyatakan bahwa kami :

Sanggup menyelesaikan pekerjaan tersebut 60% (seratus persen) sekurang-kurangnya sebagaimana RAB/gambar yang disusun oleh konsultan.

Bilamana dikemudian hari ditemukan ketidak benaran pernyataan ini yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka saya siap mengganti dan menerima sanksi sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.

JATIALAS, 1  Agustus 2015
Kepala SDN KATOK KOLOR 02
Kecamatan JATIALAS

WARJEM, S.Pd
NIP. 19990909 198405 1 001

SURAT PERNYATAAN PERTANGGUNG JAWABAN MUTLAK
PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS BIDANG PENDIDIKAN
TAHUN ANGGARAN 2013

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya :

Nama                           :  WARJEM, S.Pd
Usia                             :  54  Tahun
Jabatan                         :  Kepala Sekolah
Unit Kerja                      :  SDN KATOK KOLOR 02 Kecamatan JATIALAS

Selaku Penanggungjawab Panitia Rehab Sedang Ruang Kelas SDN KATOK KOLOR 02 Kecamatan JATIALAS menyatakan bahwa terhitung sejak dana DAK diterima sekolah kami sebesar Rp. 45.000.000,- (Empat puluh lima juta rupiah) dari Dinas Pendidikan Kabupaten BAWANG,maka saya menyatakan bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana tersebut.

Bilamana dikemudian hari ditemukan hal-hal yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka saya siap mengganti dan menerima sanksi sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya.

JATIALAS, 1  Agustus 2015
Kepala SDN KATOK KOLOR 02
Kecamatan JATIALAS

WARJEM, S.Pd
NIP. 19990909 198405 1 001


PAKTA INTEGRITAS
PANITIA REHAB SEDANG RUANG KELAS
SDN KATOK KOLOR 02 KECAMATAN JATIALAS
KABUPATEN BAWANG

Kami yang bertanda tangan di bawah ini, dalam rangka pelaksanaan pekerjaan Rehab Sedang Ruang Kelas pada SDN KATOK KOLOR 02 Kecamatan JATIALAS pada Kegiatan DAK Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2013 dengan ini menyatakan bahwa kami :

1.       Tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sejak dalam tahap Perencanaan, Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi, Pengawasan hingga penyajian Laporan;
2.       Akan mempergunakan dan mempertanggungjawabkan dana DAK Pendidikan sepenuhnya sesuai dengan peruntukannya;
3.       Akan melaksanakan pekearjaan pada Kegiatan DAK Pendidikan Tahun 2013 secara bersih, transparan, dan professional untukmemberikan hasil terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
4.       Akan melaporkan kepada Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) yaitu Inspektorat Kabupaten BAWANG apabila mengetahui ada indikasi KKN dalam pelaksanaan pekerjaan dimaksud;
5.       Apabila dikemudian hari kami terbukti melanggar hal-hal yang sudah kaminyatakan dalam PAKTA INTEGRITAS ini, kami bersedia menerima sanksi administratif, pembatalan/penghentian pemberian bantuan dan digugat secara perdata dan/atau dilaporkan secara pidana.

JATIALAS, 1  Agustus 2015
Kepala SDN KATOK KOLOR 02
Kecamatan JATIALAS

WARJEM, S.Pd
NIP. 19990909 198405 1 001

PEMERINTAH KABUPATEN BAWANG
DINAS PENDIDIKAN

SDN KATOK KOLOR 02

Desa KATOK KOLOR Kecamatan JATIALAS Kab. BAWANG 55522

BERITA ACARA PEMILIHAN DAN PEMBENTUKAN
PANITIA REHAB SEDANG RUANG KELAS
SDN KATOK KOLOR 02 KECAMATAN JATIALAS
Nomor  :  050 / 006 / 2015


Pada hari ini tanggal tujuh bulan  April tahun Dua ribu lima belas, kami yang bertanda tangan di bawah ini, melalui forum pemilihan dan pembentukan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) kegiatan Rehab sedang Ruang Kelas pada SDN KATOK KOLOR 02 Kecamatan JATIALAS bertempat di SDN KATOK KOLOR 02 Kecamatan JATIALAS yang dihadiri pihak sekolah, komite sekolah, wakil wali murid dan anggota masyarakat sebanyak 5 (lima) orang (daftar hadir terlampir),dengan ini menyatakan bahwa :

Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) pekerjaan Rehab Sedang Ruang Kelas pada SDN KATOK KOLOR 02 Kecamatan JATIALAS telah dipilih secara musyawarah mufakat dengan penuh tanggung jawab serta tanpa tekanan dan intervensi dari pihak manapun.

Dari hasil musyawarah tersebut,ditetapkan bahwa keanggotaan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) SDN KATOK KOLOR 02 Kecamatan JATIALAS adalah sebagai berikut :

No.
Nama
Alamat
Unsur Dari
Jabatan dalam PPHP
1
Ali Rosidi  
KATOK KOLOR
Guru
Anggota 1
2
Kuncoro HP
KATOK KOLOR
Komite Sekolah
Anggota 2
3
Sulitiyono
KATOK KOLOR
Komite Sekolah
Anggota 3
4
Wahidin
JATIALAS Lor

Tenaga Ahli dari Luar Sekolah (bila diperlukan)

Selanjutnya,kami yang bertanda tangan dengan ini menyatakan :

1.       Pemilihan anggota PPHP dilakukan dengan terbuka dan setiap yang hadir mempunyai kesempatan yang sama untuk mengemukakan pendapat;
2.       Anggota PPHP tidak merangkap jabatan sebagai anggota Panitia Rehab Sedang Ruang Kelas;
3.       Pemilihan anggota PPHP dalam masing-masing jabatan sudah disesuaikan dengan kompetensi/keahlian tiap-tiap personil.
4.       Setiap anggota PPHP telah memahami tugas dan tanggungjawab masing-masing terkait dengan jabatannya dalam PPHP;
5.       Tenaga Ahli merupakan personildi luar keanggotaan PPHP yang diminta pendapat oleh PPHP pada saat melakukan pemeriksaan hasilpekerjaan.

Demikian berita acara ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Kami yang hadir dan bersepakat dalam Rapat Pembentukan Panitia Rehab Sedang Ruang Kelas SDN KATOK KOLOR 02 Kecamatan JATIALAS :

No.
Nama
Alamat
Unsur Dari
Tanda Tangan
1
WARJEM, S.Pd.        
Janegara
Guru
1.
2
Sutono, S.Pd.SD
KATOK KOLOR
Guru
2.
3
Rukijem
KATOK KOLOR
Komite Sekolah
3.
4
Duleman
KATOK KOLOR

                   4.                  

PEMERINTAH KABUPATEN BAWANG
DINAS PENDIDIKAN

SDN KATOK KOLOR 02

Desa KATOK KOLOR Kecamatan JATIALAS Kab. BAWANG 55522
KEPUTUSAN KEPALA SDN KATOK KOLOR 02
KECAMATAN JATIALAS
Nomor : 050 / 070 / 2015


Tentang
PENETAPAN PANITIA PENERIMA HASILPEKERJAAN (PPHP)
KEGIATAN REHAB SEDANG RUANG KELAS
SDN KATOK KOLOR 02 KEC. JATIALAS

KEPALA SDN KATOK KOLOR 02 KECAMATAN JATIALAS


Menimbang       : a. Bahwa pelaksanaan kegiatan Rehab Sedang Ruang Kelas pada SDN KATOK KOLOR 02 Kecamatan JATIALAS yang dilakukan secara swakelola oleh Panitia Rehab Sedang Ruang Kelas akan selesai dilaksanakan;
b. Sehubungan hal tersebut di atas,maka hasil pekerjaan swakelola tersebut perlu diperiksa dan dinilai kelayakannya;
c. Bahwa untukkeperluan pemeriksaan dan Penilaian HasilPekerjaan tersebut, dibentuk Panitia PenerimaHasil Pekerjaan (PPHP);
d. Bahwa nama-namayang tercantumdalamlampiran keputusan inidipandang mampu untuk melaksanakan tugas dimaksud;
e. Bahwa sehubungan dengan hal tersebut ditetapkan dengan Keputusan Kepala SDN KATOK KOLOR 02 Kecamatan JATIALAS.


MEMUTUSKAN
MENETAPKAN :
Pertama            :  Mengangkat yang namanya tercantum dalam kolom dua yang mewakili unsur dalam kolom ketiga dengan jabatan dalam kolom empat lampiran keputusan ini sebagai Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP);

Kedua               :  Tugas  dan  tanggungjawab Panitia  Penerima  Hasil  Pekerjaan  (PPHP) adalah sebagai berikut;
1.       Melakukan pemeriksaan tearhadap nvolume maupun kualitas hasil pekerjaan dengan berpedoman pada Gambar Rencana dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) berikut perubahannya;
2.       Menerima hasilpekerjaan setelah pemeriksaan atas volume dan kualitas hasil pekerjaan dinyatakan sesuai dengan Gambar Rencana dan Rencana Anggaran Biaya RAB berikut perubahannya;
3.       Membuat dan menandatangani Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan.

Ketiga               :  Dalam hal diperlukan,PPHP dapat meminta bantuan 1 (satu) orang tenaga ahli yang akan diminta pendapatnya atas keahliannya di bidang teknis pada saat PPHP melakukan pemeriksaan hasil pekerjaaan;

Keempat           :  Keputusan inimulai berlaku sejaktanggal ditetapkan dan berakhir setelah serah terima hasil pekerjaan Rehab Sedang Ruang Kelas pada SDN KATOK KOLOR 02 Kecamatan JATIALAS selesai dilaksanakan.

Kelima              :  Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalamkeputusan inimaka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.


Ditetapkan di     :  JATIALAS
Pada tanggal     :  1 Agustus 2015

Kepala SDN KATOK KOLOR 02
Kecamatan JATIALAS


WARJEM, S.Pd
NIP. 19990909 198405 1 001

Tembusan disampaikan kepada YTH.
1.       Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten BAWANG;
2.       Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kegiatan DAK Pendidikan;
3.       Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan DAK Pendidikan;
4.       Kepala UPT Dinas Pendidikan Kecamatan JATIALAS
5.       Arsip.

SUSUNAN PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN (PPHP)
KEGIATAN REHAB SEDANG RUANG KELAS
SDN KATOK KOLOR 02 KEC. JATIALAS

NO
NAMA
Alamat
Jabatan
Jabatan dalam Panitia
1
Ali Rosidi  
KATOK KOLOR
Guru
Anggota 1
2
Kuncoro HP
KATOK KOLOR
Komite Sekolah
Anggota 2
3
Sulitiyono
KATOK KOLOR
Komite Sekolah
Anggota 3
4
Wahidin
JATIALAS Lor

Tenaga Ahli dari Luar Sekolah (bila diperlukan)

Ditetapkan di     :  JATIALAS
Pada tanggal     :  1 Agustus 2015

Kepala SDN KATOK KOLOR 02
Kecamatan JATIALAS


WARJEM, S.Pd
NIP. 19990909 198405 1 001

PEMERINTAH KABUPATEN BAWANG
DINAS PENDIDIKAN

SDN KATOK KOLOR 02

Desa KATOK KOLOR Kecamatan JATIALAS Kab. BAWANG 55522

BERITA ACARA PEMERIKSAAN HASIL PEKERJAAN
REHAB SEDANG RUANG KELAS
SDN KATOK KOLOR 02 KEC. JATIALAS
Nomor :  050  / 070   / 2015
Tanggal : 1 Agustus 2015

Pada hari ini :

Hari / Tanggal    : Sabtu, 1  Agustus  2015
Tempat             : SDN  KATOK KOLOR 02

Kami yang bertanda tangan di bawah ini,se-anggota Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Swakelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun 2013,bersama ini telah melakukan pemeriksaan atas pekerjaan sebagai berikut :

Nama Pekerjaan            :  Rehab Sedang Ruang Kelas
Kegiatan                       :  Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun 2013
Sekolah                                    : SDN KATOK KOLOR 02 Kecamatan JATIALAS
Nilai Pekerjaan              :  Rp. 45.000.000,- (termasuk PPN)

Dengan hasil pemeriksaan sebagaiberikut :

Progress pekerjaan        : 60% (rincian volume pekerjaan terlampir)

Hal-hal yang menjadi catatan Panitia Penerima HasilPekerjaan (PPHP) :
...................................................................................
...................................................................................
...................................................................................


Tanggapan Panitia Rehab Sedang Ruang Kelas atas masukan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) :

...................................................................................
...................................................................................
...................................................................................

Sebagai kesimpulan, Panitia Penerima HasilPekerjaan (PPHP)menyatakan MENERIMA / TIDAK MENERIMA  ***) hasil pekerjaan yang dilaksanakan Panitia Rehab Sedang Ruang Kelas.

Demikian Berita Acara ini untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Panitia Penerima Hasil Pekerjaan :
1.
2.
3.

Menyaksikan    :
1.
2.
3.

Kepala SDN KATOK KOLOR 02
Kecamatan JATIALAS


WARJEM, S.Pd
NIP. 19990909 198405 1 001

No comments:

Post a Comment

PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.