Berikut Daftar Berkas CPNS 2018 Yang Wajib Dipersiapkan Oleh Pelamar sebelum mendaftar.
Daftar Berkas CPNS :
1. Pendaftaran CPNS dilakukan secara online di sccb.bkn.go.id.
2. Memilikk email aktif.
3. Sediakan scan pas foto berukuran 2x3, 4x6 berlatar belakang merah dgn format JPEG dan maksimal file ukuran 300KB
4. Scan Ijazah dalam format PDF dgn maksimal file sebesar 300KB
5. Scan Transkrip Nilai dalam Format PDF dengan maksimal file ukuran sebesar 300KB
6. Scan Akte Kelahiran (PDF) maksimal 300KB
7. Scan KTP (JPEG) max 300KB
*Adapun dokumen yang harus dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:*
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
5. Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
A. Materai Rp 6.000
B. Fotokopi KTP
C. Fotokopi ijazah/STTB
D. Fotokopi ijazah SD
E. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Ditegaskan, hanya ada dua website resmi yang akan mengumumkan segala bentuk informasi terkait pendaftaran CPNS 2018, yakn Bkn.go.id dan Menpan.go.id
*Jika berkenan, silahkan dishare ke saudara2 & teman2.*
[9/5, 13:36] +62 812-1314-5328: Ini pegumuman lengkapnya:
*Info Rekruitmen CPNS 2018!*
Pemerintah akan membuka penerimaan CPNS Daerah Tahun 2018 sebayak 200.000. Tenaga Guru (SD, SMP, SMU/SMK) sebanyak 100.000 orang; Tenaga Kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat, dll) sebanyak 50.000 orang; Tenaga lainnya sebanyak 50.000 orang.
Adapun lulusan yang akan direkrut mulai dari tingkatan pendidikan lulusan SMU/SMK, D-III, D-IV & S-1 dari berbagai jurusan. Berikut jurusan yg akan direkrut:
1. Guru SD
2. Guru SMP
3. Guru SMU/SMK
4. Dokter Umum
5. Dokter Spesialis
6. Dokter Gigi
7. Bidan
8. Perawat
9. Analis Kesehatan
10. Farmasi
11. Ilmu Kesehatan Masyarakat
12. Ilmu Manajemen
13. Ilmu Hukum
14. Ilmu Pertanian
15. Ilmu Planologi
16. Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan
19. Ilmu Akuntansi
20. Ilmu Perpajakan
21. Ilmu Keuangan
22. Ilmu Statistik
23. Ilmu Pertanian
24. Ilmu Perikanan
25. Ilmu Peternakan
26. Ilmu Kelautan
27. Ilmu Pariwisata
28. Ilmu Sejarah
29. Teknik Lingkungan
30. Teknik Industri
31. Mamajemen Aset
32. Analis Kesehatan
33. Sistem Informatika
34. Teknik Informatika
35. Ilmu Komputer
36. Ilmu Hubungan Internasional
37. Ilmu Psikologi
38. Ilmu Pemerintahan
39. Ilmu Administrasi Negara
40. Ilmu Kesejahteraan Sosial
Usia 18 s/d 35 Tahun.
*Berikut Rencana Tahapan Ujian Seleksi CPNS 2018 :*
1. Pengumuman : September 2018
2. Ujian TKD : Akhir Oktober
3. Ujian TKB : Akhir Nopember
4. Pengumuman Hasil Ujian : Desember
5. Orientasi & Penempatan : Januari 2019
6. Penyerahan SK : Januari 2019
*Daftar Berkas CPNS :*
1. Pendaftaran CPNS dilakukan secara online di sccb.bkn.go.id.
2. Memilikk email aktif.
3. Sediakan scan pas foto berukuran 2x3, 4x6 berlatar belakang merah dgn format JPEG dan maksimal file ukuran 300KB
4. Scan Ijazah dalam format PDF dgn maksimal file sebesar 300KB
5. Scan Transkrip Nilai dalam Format PDF dengan maksimal file ukuran sebesar 300KB
6. Scan Akte Kelahiran (PDF) maksimal 300KB
7. Scan KTP (JPEG) max 300KB
8. Scan bukti akreditasi jurusan (PDF) max 300KB
*Adapun dokumen yang harus dipersiapkan untuk S1 atau tenaga profesional antara lain:*
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
5. Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
A. Materai Rp 6.000
B. Fotokopi KTP
C. Fotokopi ijazah/STTB
D. Fotokopi ijazah SD
E. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Ditegaskan, hanya ada dua website resmi yang akan mengumumkan segala bentuk informasi terkait pendaftaran CPNS 2018, yakn Bkn.go.id dan Menpan.go.id
No comments:
Post a Comment
PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.