Monday, June 18, 2012

Tugas Kuliah : Makalah Guru Profesional


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Guru memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Guru dapat dihormati oleh masyarakat karena kewibawaannya, sehingga masayarakat tidak meragukan figur guru. Masyarakat percaya bahwa dengan adanya guru,  maka dapat mendidik dan membentuk kepribadian anak didik mereka dengan baik agar mempunyai intelektualitas yang tinggi serta jiwa kepemimpinan yang bertanggungjawab. Jadi dalam pengertian yang sederhana, guru dapat diartikan sebagai orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Sedangkan guru dalam pandangan masyarakat itu sendiri adalah orang yang melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan yang formal saja tetapi juga dapat dilaksanakan dilembaga pendidikan non-formal seperti di masjid, di surau / mushola, di rumah dan sebagainya.

            Seorang guru mempunyai kepribadian yang khas. Di satu pihak guru harus ramah, sabar, menunjukkan pengertian, memberikan kepercayaan dan menciptakan suasana aman. Akan tetapi di lain pihak, guru harus memberikan tugas,mendorong siswa untuk mencapai tujuan, menegur, menilai, dan mengadakan koreksi. Dengan demikian, kepribadian seorang guru seolah-olah terbagi menjadi 2 bagian. Di satu pihak bersifat empati, di pihak lain bersifat kritis. Di satu pihak menerima, di lain pihak menolak. Maka seorang guru yang tidak bisa memerankan pribadinya sebagai guru, ia akan berpihak kepada salah satu pribadi saja. Dan berdasarkan hal-hal tersebut, seorang guru harus bisa memilah serta memilih kapan saatnya berempati kepada siswa, kapan saatnya kritis, kapan saatnya menerima dan kapan saatnya menolak. Dengan perkatan lain, seorang guru harus mampu berperan ganda. Peran ganda ini dapat di wujudkan secara berlainan sesuai dengan situasi dan kondisi yang di hadapi.
            Tugas guru sebagai suatu profesi, menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai pendidik, meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan ketrampilan dan menerapakannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik. Guru juga mempunyai kemampuan, keahlian atau sering disebut dengan kompetinsi profesional. Kompetensi profesional yang dimaksud tersebut adalah kemampuan guru untuk menguasai masalah akademik yang sangat berkaitan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar, sehingga kompetensi ini mutlak dimiliki guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar.

B.                          Rumusan masalah

a.    Bagaimana cara meningkatkan profesionalitas guru serta apa yang harus dilakukan oleh seorang guru agar mempunyai kepribadian yang baik di mata anak didik dan masyarakat ?
b.    Bagaimana cara meningkatkan kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan anak didik ?
c.    Apa yang harus dilakukan guru dalam proses pengajaran agar proses belajar mengajar menjadi efektif ?

C.      Tujuan

a.    Untuk meningkatkan profesionalitas guru dan membentuk kepribadian seorang guru yang baik.
b.    Untuk meningkatkan kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan anak didik.
c.    Agar guru dapat melaksanakan proses pengajaran dengan lancar dan efektif.





BAB II
GURU DAN TUGAS-TUGASNYA

A.  Definisi Guru dan tugas-tugasnya
Dalam dunia pendidikan, istilah guru bukanlah hal yang asing. Guru adalah seorang yang memiliki seperangkat koleksi nilai dan kemampuan yang lebih, dimana dengan koleksi itu dia dapat merubah tantangan menjadi peluang. Dan guru juga merupakan pendidik atau agen pembelajaran (learning agent) dengan memiliki peran sebagai fasilitator, motifator, pemacu, dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik. Menurut  pandangan lama , guru adalah sosok manusia yang apatut digugu dan ditiru . Digugu dalam arti segala ucapannya dapat dipercayai . Ditiru berarti segala tingkah lakunya harus dapat menjadi contoh atau teladan bagi masyarakat . Menurut kamus umum bahasa indonesia, guru di artikan sebagai orang yang pekerjaannya mengajar dan di maknai sebagai tugas profesi.
Definisi guru menurut pandangan para ahli, yaitu Guru jabatan, dan pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus. Dan pekerjaan seorang guru tidak bisa di lakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan, meskipun kenyataannya masih di dapati guru yang berasal dari luar bidang kependidikan (menurut pandangan Moh. Uzer Usman, 1992:4). Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam suatu proses belajar mengajar, yang berperan serta dalam usaha untuk membentuk sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan (Sardiman, 2001:123). Guru adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual maupun secara klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah (Djamarah, 1994:33). Jadi,  pengertian guru secara khusus  dapat di artikan sebagai seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang mempunyai kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal bersetatus sarjana, dan telah mempunyai ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru yang berlaku di Indonesia. Sedangkan arti guru secara umum adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Tugas guru merupakan suatu proses mendidik, mengajar, dan melatih peserta didik. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup (afektif). Mengajar berarti menruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (kognitif). Melatih berarti mengembangkan keterampilan para siswa (psikomotorik). Ketiga tugas guru tersebut harus terintegrasi menjadi satu kesatuan dan tidak terpisah-pisah dalam melaksanakan tugas mengajar, seorang guru tidak bisa mengabaikan nilai-nilai kehidupan dan keterampilan. Guru mengajarkan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi tidak menyampingkan nilai-nilai penggunaan ilmu dan teknologi tersebut. Demikian juga dalam melatih para siswa, seorang guru tidak bisa mengabaikan tugasnya sebagai pengajar dan pendidik.
Seorang guru di tuntut mempunyai beberapa kemampuan sebagai berikut:
1.        Berwawasan luas, menguasai bidang ilmu, dan mampu mentransfer atau menerangkan kembali kepada siswa.
2.        Mempunyai sikap dan tingkah laku atau kepribadian yang patut di teladani sesuai dengan nilai-nilai kehidupan atau values yang di anut masyarakat dan bangsa.
3.        Memilki keterampilan sesuai bidang ilmu yang di milikinya.
Disamping memiliki tugas utama sebagai pendidik, pengajar, pembimbing dan pelatih, maka tugas utama guru menurut Depdikbud (1984:7)
a.       Tugas profesional yaitu mendidik dalam rangka menyumbangkan kepribadian, mengajar dalam rangka menyeimbangkan kemampuan berpikir, kecerdasan,  dan melatih dalam rangka membina ketrampilan. Untuk dapat melaksanakan tugas mengajar dengan baik guru harus memiliki kemampuan profesional yaitu terpenuhinya 10 kompetensi guru yang meliputi
·         Menguasai bahan ajar
·         Mengelola program belajar mengajar
·         Mengelola kelas
·         Menggunakan media atau sumber belajar
·         Menguasai landasan pendidikan
·         Mengelola interaksi belajar mengajar
·         Menilai prestasi belajar mengajar
·         Mengenal fungsi bimbingan dan penyuluhan
·         Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
·         Memahami dan menafsirkan hasil penelitian guna keperluan pengajaran.
b.      Tugas manusiawi, yaitu membina anak didik dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan martabat diri sendiri, kemampuan manusia yang optimal, serta pribadi yang mandiri.
c.       Tugas kemasyarakatan, yaitu dalam rangka mengembangkan terbentuknya masyarakat indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.

B.     KEMAMPUAN PROFESIONAL
                   Kemampuan, keahlian atau sering disebut dengan kompetensi profesional guru sebagaimana dikemukakan oleh Piet  A. Sahartian dan Ida Alaida adalah ‘’kompetensi profesional guru yaitu kemampuan penguasaan akademik atau mata pelajaran yang diajarkan dan terpadu dengan kemampuan mengajarnya sekaligus sehingga guru itu memiliki wibawa akademis.
                Pada dasarnya, terdapat seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan profesinya sebagai pengajar, tugas guru  ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Pada hakikatnya guru merupakan profesi, yang mana profesi itu sendiri merupakan pekerjaan yang didasarkan pada pendidikan intelektual khusus, yang bertujuan memberi pelayanan dengan terampil kepada orang lain dengan mendapat imbalan tertentu . Sedangkan profesional sering diartikan sebagai suatu keterampilan teknis yang berkualitas tinggi yang dimiliki oleh seseorang. (Iskandar,2009)
                  Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme , yaitu guru yang profesional adalah guru yang berkemampuan (kompeten). Oleh karena itu, kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan wewenang guru dalam menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan yang tinggi. Sebagai keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar membutuhkan seorang guru yang profesional.
            Berdasarkan Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, Bab IV kualifikasi dan kompetensi, pasal 6 menyebutkan bahwa guru dan dosen wajib memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran yang sehat jasmani dan rohani, memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, serta memiliki sertifikat profesi. Persyaratan keikutsertaan untuk memperoleh sertifikasi profesi, dijelaskan lebih jauh dalam pasal 7 ayat (1) yang berbunyi “kualifikasi akademik guru diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana (S1) atau program diploma empat (D4)
   Berikut ini Beberapa alasan mendasar guru harus profesional menurut Iskandar 2009:
1.    Guru bertanggung jawab menyiapkan sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas, beriman, bertakwa, dan berilmu pengetahuan serta memahami teknologi
2.    Karena guru bertanggung jawab bagi kelngsungan hidup suatu bangsa.Menyiapkan seorang pelajar untuk menjadi seorang pemimpin masa depan. Student today leader tomotrrow
3.    Karena guru bertanggung jawab atas keberlangsungan budaya dan peradaban suatu generasi. Change of attitude and behavior
Kompetensi Guru juga merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, dinyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki oleh Guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Berikut akan dijelaskan tentang ke- Empat kompetensi diatas :

1.        Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Secara rinci masing-masing elemen kompetensi pedagogik tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
a. Memahami peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memamahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, memahami peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidenti- fikasi bekal-ajar awal peserta didik.
b. Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidik-an untuk kepentingan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
c. Melaksanakan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
d. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran. Subkompe-tensi ini memiliki indikator esensial: melaksanakan evaluasi (assess-ment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
e. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengem-bangkan berbagai potensi nonakademik.
2.       Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi sub kompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
a. Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai pendidik; dan memeliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
b. Memiliki kepribadian yang dewasa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai pendidik.
c. Memiliki kepribadian yang arif. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
d. Memiliki kepribadian yang berwibawa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
e. Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi professional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum matapelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru.
Secara rinci masing-masing elemen kompe-tensi tersebut memiliki subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
a. Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau kohe-ren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antarmata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
b. Menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk me-nambah wawasan dan memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
4.  Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut :
a. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
b. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan sesama pendidik dan tenaga kependidikan. c. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
C.  Kematangan Kepribadian guru
Setiap guru mempunyai kepribadian masing-masing sesuai ciri-ciri pribadi yang mereka miliki. Ciri-ciri inilah yang membedakan seorang guru dengan guru lainnya. Kepribadian menurut Zakiah Daradjat (1980) dalam Sagala, Syaiful 2009 disebut sebagai sesuatu yang abstrak , sukar dilihat secara nyata , hanya dapat diketahui lewat penampilan, tindakan, dan ucapan ketika menghadapi persoalan. Kepribadian mencakup semua unsur baik fisik maupun psikis. Dalam tindakannya, ucapan, cara bergaul,  berpakaian, dan dlam menghadapi setiap persoalan atau masalah, baik yang ringan maupun yang berat.oleh karena itu, masalah kepribadian adalah suatu hal yang sangat menentukan tinggi rendahnya kewibawaan seorang guru dalam pandangan anak didik atau masyarakat. Dengan kata lain, baik tidaknya seseorang ditentukan oleh kepribadian. Lebih baik lagi seorang guru, masalah kepribadian merupakan factor-faktor yang menentukan terhadap keberhasilan melaksanakan tugas sebagai pendidik. Kepribadian dapat menentukan apakan guru menjadi pendidik dan Pembina yang baik ataukan akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan  anak didik, terutaman bagi anak didik yang masih kecil (tingkat sekolah dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat remaja).
Jadi pengertian kepribadian adalah unsur yang menentukan keakraban hubungan guru dengan anak didik.sebagai teladan, guru harus memeliki kepribadian yang dapat dijadikan profil dan idola, seluruh kehidupannya adalah figure yang berwibawa. Itulah kesan terhadap guru sebagai sosok yang ideal. Sedikit saja guru berbuat yang tidak atau kurang baik, akan mengurangi kewibawaanya dan karismapun secara berlahan lebur dari jati diri. Karena itu, kebribadian adalah masalah yang sangat sensitife sekali. Penyatuan kata dan perbuatan dituntut dari guru, bukan lain perkataan  dengan perbuatan.
Kematangan kebribadian guru meliputi:
1.   Mengenal fisik
Dalam pengembangan diri seseorang perlu mengenal fisik. Dengan mengenal identitas diri, kelebihan, dan kekurangan maka ia akan mengetahuai arah pengembangan dirinya.
2.   Mengenal kebribadian
Disinilah letak perubahan seseorang karenadia berada dalam dirinya. Seorang ahli biologii mengatakan bahwa kita bisa merubah seseorang jika kita tidak mengetahui dasar kebribadiannya.
3.   Mengenal bakat
Menurut Horwad Garner, seorang fisiologi sekaligus peneliti telah menemukan sebuah teori tentang multiple intelgence (kecerdasan ganda) yang mnyatakan, bahwa dalam diri manusia banyak terdapat potensi yang perlu dikembangkannya.
Untuk menjadi guru yang memiliki kepribadian dengan melatih diri dalam kegiatan yang dapat menciptakan kepribadian yang  sempurna yaitu:
·                                  Percaya diri
·                                  Berpenampilan rapi
·                                  Selalu tersenyum
·                                  Berperilaku sopan
·                                  Mengucapan salam setiap masuk ruangan
·                                  Menjaga kebersihan
Dan adapun kriteria kepribadian yang lain diantaranya meliputi :
1. Perluasan perasaan diri maksudnya adalah, seorang guru perlu terlibat dalam berbagai aktifitas. Aktifitas itu sangat besar nilainya dari pada suatu pendapatan yang diperoleh semakin banyak terlibat dalam kegiatan maka ia akan semakin sehat secara psikologis.
2. Hubungn diri yang hangat dengan orang lain, orang yang sehat secara psikologis mampu memperlihatkan keintiman terhadap orang tua, anak, patner, teman akrab. Ia akan merasakan perkembangan diri semakin baik.
3. Kematangan Emosional, sifat dari kepribadian yang sehat adalah: penerimaan diri, menerima emosi manusia, mampu mengontrol emosi sendiri, sabar terhadap kekecewaan.
4. Orang yang sehat memandang dunia mereka secara objektif, dapat menerima realitas apa adanya
 5. Keterampilan-keterampilan dan tugas-tugas, keberhasilan dalam pekerjaan menunjukan perkembangan keterampilan dan bakat tertentu suatu tingkat kemampuan.
6. Pemahaman Diri, dapat memahami kepribadian, watak, Mengenal bakat-bakat alamiah yang dimiliki serta punya gambaran atau konsep yang jelas tentang diri sendiri dengan segala kekuatan dan kelemahannya.
7. Filsafat hidup yang mempersatukan.

D.  Kemampuan guru berkomunikasi dalam proses pengajaran
1.        Proses Komunikasi
Dalam proses komunikasi terdapat komponen-komponen dasar sebagai berikut: pertama pengirim pesan (sender). Pengirim pesan adalah orang yang mempunyai ide untuk disampaikan kepada seseorang dengan harapan dapat dipahami oleh orang yang menerima pesan sesuai dengan yang dimaksudkannya. Kedua Pesan, Pesan adalah informasi yang akan disampaikan atau diekspresikan oleh pengirim pesan. Pesan dapat verbal atau non verbal dan pesan akan efektif bila diorganisir secara baik dan jelas. Materi pesan dapat berupa: informasi, ajakan, rencana kerja, pertanyaan dan sebagainya. Ketiga Simbol atau isyarat, Pada tahap ini pengirim pesan membuat kode atau simbol sehingga pesannya dapat dipahami oleh orang lain. Biasanya seorang guru menyampaikan pesan dalam bentuk kata-kata, gerakan anggota badan. Keempat adalah media atau penghubung adalah alat untuk menyampaikan pesan seperti : TV, radio, surat kabar, papan pengumuman, telepon dan lainnya. Kelima adalah mengartikan kode atau isyarat. Setelah pesan diterima melalui indera maka penerima pesan harus dapat mengartikan simbol atau kode dari pesan tersebut, sehingga dapat dipahami. Keenam adalah penerima pesan, Penerima pesan adalah orang yang dapat memahami pesan dari pengirim meskipun dalam bentuk kode atau isyarat tanpa mengurangi arti pesan yang dimaksud oleh pengirim. Ketujuh adalah balikan. Balikan adalah isyarat atau tanggapan yang berisi kesan dari penerima pesan dalam bentuk verbal maupun non verbal.
2.        Komunikasi dalam Pembelajaran
Pembelajaran merupakan suatu proses komunikasi. Komunikasi adalah proses pengiriman informasi dari guru kepada siswa untuk tujuan tertentu. Komunikasi dikatakan efektif apabila komunikasi yang terjadi menimbulkan arus informasi dua arah, yaitu dengan munculnya feedback dari pihak penerima pesan. Kualitas pembelajaran dipengaruhi oleh efektif tidaknya komunikasi yang terjadi di dalamnya. Tujuan pendidikan akan tercapai jika prosesnya komunikatif Keberhasilan pembelajaran harus didukung oleh komponen-komponen instruksional yang terdiri dari pesan berupa materi belajar, penyampai pesan yaitu guru, bahan untuk menuangkan pesan, peralatan yang mendukung kegiatan belajar, teknik atau metode yang sesuai, serta latar atau situasi yang kondusif bagi proses pembelajaran.
Belajar membutuhkan interaksi, hal ini menunjukan bahwa proses pembelajaran merupakan proses komunikasi, artinya didalamnya terjadi proses penyampaian pesan dari seorang guru kepada siswa. Pesan yang dikirimkan biasanya berupa informasi atau keterangan dari guru sebagai sumber pesan. Pesan tersebut diubah dalam bentuk sandi-sandi atau lambang-lambang seperti kata-kata, bunyi-bunyi, gambar dan sebagainya. Melalui saluran (channel) seperti OHP, film, dan lain sebagainya. pesan diterima oleh siswa melalui indera (mata dan telinga) untuk diolah, sehingga pesan yang disampaikan oleh guru dapat diterima dan dipahami oleh siswa.
Komunikasi efektif dalam pembelajaran merupakan proses transformasi pesan berupa ilmu pengetahuan dan teknologi dari guru sebagai komunikator kepada siswa sebagai komunikan, dimana siswa mampu memahami maksud pesan sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan, dengan demikian dapat menambah wawasan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menimbulkan perubahan tingkah laku menjadi lebih baik. Guru adalah pihak yang paling bertanggungjawab terhadap berlangsungnya komunikasi yang efektif dalam pembelajaran, sehingga guru dituntut memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik agar menghasilkan proses pembelajaran yang efektif.
3.        Kemampuan Guru dalam Komunikasi Pembelajaran
Proses belajar mengajar akan senantiasa merupakan proses kegiatan interaksi antara dua unsur manusiawi di mana siswa sebagai pihak yang belajar dan guru sebagai pihak yang mengajar. Proses itu sendiri merupakan mata rantai yang menghubungkan antara guru dan siswa sehingga terbina komunikasi yang memiliki tujuan yaitu tujuan pembelajaran.
Di dalam komunikasi pembelajaran, tatap muka seorang guru mempunyai peran yang sangat penting di dalam kelas yaitu peran mengoptimalkan kegiatan belajar. Ada tiga kemampuan esensial yang harus dimiliki guru agar peran tersebut terealisasi, yaitu kemampuan merencanakan kegiatan, kemampuan melaksanakan kegiatan dan kemampuan mengadakan komunikasi. Ketiga kemampuan ini disebut generic essensial. Ketiga kemampuan ini sama pentingnya, karena setiap guru tidak hanya mampu merencanakan sesuai rancangan, tetapi harus terampil melaksanakan kegiatan belajar dan terampil menciptakan iklim yang komunikatif dalam kegiatan pembelajaran.
Iklim komunikatif yang baik dalam hubungan interpersonal antara guru dengan guru, guru dengan siswa, dan siswa dengan siswa merupakan kondisi yang memungkinkan berlangsungnya proses belajar mengajar yang efektif, karena setiap personal diberi kesempatan untuk ikut serta dalam kegiatan di dalam kelas sesuai dengan kemampuan masing-masing. Sehingga timbul situasi sosial dan emosional yang menyenangkan pada tiap personal, baik guru maupun siswa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Dalam menciptakan iklim komunikatif guru hendaknya memperlakukan siswa sebagai individu yang berbeda-beda, yang memerlukan pelayanan yang berbeda pula, karena siswa mempunyai karakteristik yang unik, memiliki kemampuan yang berbeda, minat yang berbeda, memerlukan kebebasan memilih yang sesuai dengan dirinya dan merupakan pribadi yang aktif. Untuk itulah kemampuan berkomunikasi guru dalam kegiatan pembelajaran sangat diperlukan.
Adapun usaha guru dalam membantu mengembangkan sikap positif pada siswa misalnya dengan menekankan kelebihan-kelebihan siswa bukan kelemahannya, menghindari kecenderungan untuk membandingkan siswa dengan siswa lain dan pemberian insentif yang tepat atas keberhasilan yang diraih siswa. Kemampuan guru untuk bersikap luwes dan terbuka dalam kegiatan pembelajaran bisa dengan menunjukkan sikap terbuka terhadap pendapat siswa dan orang lain, sikap responsif, simpatik, menunjukkan sikap ramah, penuh pengertian dan sabar. Dengan terjalinnya keterbukaan, masing-masing pihak merasa bebas bertindak, saling menjaga kejujuran dan saling berguna bagi pihak lain sehingga merasakan adanya wahana tempat bertemunya kebutuhan mereka untuk dipenuhi secara bersama-sama.
Kemampuan guru untuk tampil secara bergairah dan bersungguh-sungguh berkaitan dengan penyampaian materi di kelas yang menampilkan kesan tentang penguasaan materi yang menyenangkan. Karena sesuatu yang energik, antusias, dan bersemangat memiliki relevansi dengan hasil belajar. Perilaku guru yang seperti itu dalam proses belajar mengajar akan menjadi dinamis, mempertinggi komunikasi antar guru dengan siswa, menarik perhatian siswa dan menolong penerimaan materi pelajaran.
Kemampuan guru untuk mengelola interaksi siswa dalam kegiatan pembelajaran berhubungan dengan komunikasi antara siswa, usaha guru dalam menangani kesulitan siswa dan siswa yang mengganggu serta mempertahankan tingkah laku siswa yang baik. Agar semua siswa dapat berpartisipasi dan berinteraksi secara optimal, guru mengelola interaksi tidak hanya searah saja yaitu dari guru ke siswa atau dua arah dari guru ke siswa dan sebaliknya, melainkan diupayakan adanya interaksi multi arah yaitu dari guru ke siswa, dari siswa ke guru dan dari siswa ke siswa. Jadi semua kemampuan guru di atas mengarah pada penciptaan iklim komunikatif yang merupakan wahana atau sarana bagi tercapainya tujuan pembelajaran yang optimal.
Posisi guru dan anak didik boleh berbeda tetapi keduanya tetap seiring dan setujuan, bukan seiring tetapi tidak setujuan, Oleh karena itu guru harus mempunyai kemampuan dalam berkomunikasi dengan anak didiknya, adapun cara guru dalam berkomunikasi dengan anak didiknya yaitu sebagai berikut :

Mengajar merupakan suatu aktifitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak sehingga terjadi belajar-mengajar (Nasution, 1982.8) sedangkan pengajaran bukanlah sesuatu yang terjadi secara kebetulan, melainkan adanya kemampuan guru yang dimiliki tentang dasar-dasar mengajar yang baik. (Gagne & Brig,1979:19) Sedangkan menurut Moh Uzer Usman(1990:1).dalam Suryosubroto 2009, proses belajar mengajar adalah suatu proses yang mengandung serangkain perbuartan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Proses belajar mengajar merupakan  inti dari proses pendidikan formal dengan guru sebagai pemegang utama. Jadi, keberhasilan proses belajar mengajar sangat ditentukan oleh kemampuan guru dalam mengelola proses belajar mengajar. Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa mengajar pada hakikatnya adalah melakukan kegiatan belajar, sehingga proses belajar-mengajar dapat berlangsung secara efektif dan efisien.

Didalam proses pengajaran seorang guru profesional harus memiliki 5 tugas pokok diantaranya :
a.    Merencanakan kegiatan pembelajaran
Sebelum melaksanakan kegiatan pembelajaran, seorang guru di tuntut membuat perencanaan pembelajaran. Fungsi dari perencanaan pembelajaran itu adalah untuk mempermudah guru dalam melaksanakan tugas selanjutnya.
b.   Melaksanakan kegiatan pembelajaran
Melaksanakan kegiatan pembelajaran merupakan salah satu aktifitas inti guru di sekolah. Dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, seorang guru harus benar-benar siap materi, siap mental, siap metodologi, siap media, dan siap strategi pembelajaran. Hal ini akan di dapat apabila sebelumnya guru melaksanakan langkah pertama, yaitu membuat perencanaan pembelajaran dengan cermat. Guru juga harus pandai menggunakan teknologi pembelajaran sehingga menarik bagi siswa.
c.    Mengevaluasi hasil pembelajaran
Kegiatan evaluasi ini di maksudkan untuk mendapatkan umpan balik atau feed back atas kegiatan pembelajaran yang di lakukan. Dengan evaluasi, guru dapat mengetahui apakah siswa telah mencapai standar kompetensi yang di tetapkan ataupun sudah di tetapkan. Selain itu, evaluasi juga di maksudkan untuk mengetahui efektifitas pembelajaran yang di lakukan guru. Tanpa kegiatan evaluasi, seorang guru tidak mungkin dapat mengetahui perkembangan siswa dan dirinya dalam proses pembelajaran.
d.   Menindaklanjuti hasil pembelajaran
Setelah dilakukan evaluasi, seorang guru dituntut melakukan upaya perbaikan dan pengayaan. Perbaikan dilakukan bagi siswa yang belum mencapai ketuntasan belajar, sedangkan pengayaan dilakukan terhadap siswa yang sudah mencapai ketuntasan belajar tetapi dipandang perlu untuk meningkatkan kemampuannya.
e.    Melakukan bimbingan dan konseling
Tidak semua siswa mengalami pertumbuhan dan perkembangan belajar dan psikologis yang stabil. Dalam melaksanakan tugasnya sebagai pembimbing atau konselor, guru dituntut memiliki kemampuan sebagai konselor. Guru harus pandai mengarahkan siswa untuk dapat menemukan permasalahannya dan menemukan jalan pemecahan oleh siswa itu sendiri.




BAB III
ANALISIS MASALAH DAN SOLUSI
A.                                        Permasalahan
Guru merupakan sosok manusia yang patut dipercaya dan ditiru, ucapannya dapat dipercaya dan tingkah lakunya harus bisa menjadi contoh atau teladan bagi masyarakat, selain itu guru sebagai tugas profesi yang bertugas dalam mengajar, mendidik, dan melatih anak didik dalam pendidikan formal, tetapi dalam melaksanakan tugasnya seringkali ada guru yang tingkah laku dan ucapannya tidak dapat dipercaya dan ditiru karena tidak bisa memerankan tugasnya sebagai seorang guru dengan baik. Dan pada kenyataannya disekeliling kita banyak terdapat guru yang tidak mencerminkan kepribadian sebagai seorang guru yang baik, guru yang sudah tersertifikasipun belum tentu dikatakan sebagai guru yang profesional karena dalam kemampuan berkomunikasi dengan anak didik kurang maksimal dan dalam menerangkan proses belajar mengajar terkadang ada guru yang belum menguasai materi yang disampaikannya. Misalnya saja di dunia barat, seorang guru kadang-kadang hanya bertugas mengajar saja. Masalah nilai-nilai hidup tidak disentuh, bahkan sama sekali tidak diperdulikan. Bagi mereka, yang penting siswa dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, diluar cakupan tersebut guru tidak mau tahu. tetapi di indonesia tidak demikian, karena negara kita menganut azas keterpaduan antara ilmu pengetahuan dan teknologi, nilai-nilai hidup dan ketrampilan dalam pendidikan.
Seharusnya sebagai seorang guru mempunyai kepribadian yang baik yang bisa memberi contoh kepada anak didiknya agar anak didiknya menjadi lebih baik, tetapi dalam kenyataanya di indonesia masih saja ditemukan kepribadian buruk guru yang kerap kita jumpai di sekolah-sekolah, meskipun hal tersebut disadari oleh setiap guru, namun dalam praktiknya guru memiliki kepribadian yang tidak baik, contohnya : sering meninggalkan kelas disaat jam pelajaran, tidak menghargai siswa, pilih kasih terhadap siswa, kurang persiapan dalam pembelajaran, menyuruh siswa menyuruh menulis di papan tulis, tidak disiplin, kurang memperhatikan siswa, dan matrealistis.
B.                                                                                               Solusi
Agar dapat meningkatkan kepribadian guru yang baik dan tingkat profesionalitas yang tinggi serta kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan anak didik maka diperlukan beberapa cara,yaitu:
1.    Guru harus berfikir pro-aktif
Orang pro-aktif tidak berteriak gelap saat menghadapi suasana gelap, namun akan berupaya membuat suasana gelap menjadi terang meskipun hanya dengan menyalakan sebuah lilin, artinya guru harus selalu aktif dalam segala aktifitasnya baik itu disekolah dan kehidupan bermasyarakat.
2.    Memiliki tujuan (visi dan misi) yang jelas
Manusia tanpa tujuan ibarat layang-layang yang putus talinya atau seperti perahu tanpa nahkoda. Artinya seorang guru harus mempunyai tujuan yang jelas supaya dalam mengajar tidak asal-asalan, guru harus mengemban visi dan misi, yaitu membangun masa depan bangsa dan negara serta umat manusia.
3.    Pandai membuat dan menentukan skala prioritas
Perioritas utama bagi guru adalah masa depan anak didiknya, bukan kepentingan pribadi dan kelompoknya.
4.    Berfikir menang-menang
Dalam pola hubungan dan komunikasi guru berfikir menang-menang, ia tidak akan membiarkan dirinya dirugikan tetapi ia pun tidak mau merugikan orang lain.
5.    Senang bekerjasama
Guru mengembangkan kemitraan dalam menunaikan tugasnya ia tidak memandang dirinya sebagai orang super, ia juga tidak memandang peserta didiknya lemah. Tetapi ia memandang setiap manusia sebagai sosok yang memiliki potensi dan mampu memberdayakan potensi yang dimilikinya untuk meraih sukses.
6.    Memperhatikan orang lain.
Guru memberikan perhatian yang lebih terhadap siswa dan profesinya oleh karena itu guru menanam investasi kebaikan pada siswa dan tugas profesinya.

7.    Selalu belajar sepanjang waktu
Guru menyadari bahwa belajar merupakan tuntutan mutlak agar pemikiran dan ilmunya tetap tajam. Sehingga ilmu yang didapatkannya selalu bertambah dan terus berkembang sepanjang masa.



























BAB IV
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Guru adalah seorang yang memiliki seperangkat koleksi nilai dan kemampuan yang lebih, dimana dengan koleksi itu dia dapat merubah tantangan menjadi peluang. Tugas guru merupakan suatu proses mendidik, mengajar, dan melatih peserta didik. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup (afektif).
Seorang guru di tuntut mempunyai beberapa kemampuan sebagai berikut:
1.      Berwawasan luas, menguasai bidang ilmu, dan mampu mentransfer atau menerangkan kembali kepada siswa.
2.      Mempunyai sikap dan tingkah laku atau kepribadian yang patut di teladani sesuai dengan nilai-nilai kehidupan atau values yang di anut masyarakat dan bangsa.
3.      Memilki keterampilan sesuai bidang ilmu yang di milikinya.

secara umum ada 10 kompetensi dasar yang diperlukan seorang guru dalam menjalankan tugas mengajar yaitu sebagai berikut : Menguasai bahan ajar, Mengelola program belajar mengajar, Mengelola kelas, Menggunakan media atau sumber belajar, Menguasai landasan pendidikan, Mengelola interaksi belajar mengajar, Menilai prestasi belajar mengajar, Mengenal fungsi bimbingan dan penyuluhan, Mengenal dan menyelenggaran administrasi sekolah, Memahami dan menafsirkan hasil penelitian guna keperluan pengajaran.
Setiap guru mempunyai kepribadian masing-masing sesuai ciri-ciri pribadi yang mereka miliki. Yang mana kepribadian itu sendiri adalah unsur yang menentukan keakraban hubungan guru dengan anak didik.sebagai teladan, guru harus memeliki kepribadian yang dapat dijadikan profil dan idola, seluruh kehidupannya adalah figure yang berwibawa.

guru harus mempunyai kemampuan dalam berkomunikasi dengan anak didiknya, adapun cara guru dalam berkomunikasi dengan anak didiknya yaitu sebagai berikut (Djamarah,2010): Korektor, Inspirator, Informator, Organisator, Motivator, Inisiator, Fasilitator, Pembimbing, Demonstrator, Pengelola kelas, Mediator, Supervisor, dan Evaluator.
Didalam proses pengajaran seorang guru profesional harus memiliki 5 tugas pokok diantaranya: Merencanakan kegiatan pembelajaran, Melaksanakan kegiatan pembelajaran, Mengevaluasi hasil pembelajaran, Menindaklanjuti hasil pembelajaran, Melakukan bimbingan dan konseling
B.                                                             Saran
Guru memiliki kedudukan yang terhormat karena guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang patut untuk dihormati, oleh karena itu sebagai seorang guru harus selalu menjaga sikap dan kepribadiaannya dengan baik agar menjadi contoh bagi anak didik dan masyarakat.
Sumber daya manusia harus lebih ditingkatkan agar generasi baru yang nantinya akan menjadi seorang guru (calon guru) menjadi guru yang lebih professional dan berkualitas.
Guru juga harus mengurangi kebiasaan buruk yang sering dilakukan antara lain : sering meninggalkan kelas disaat jam pelajaran, tidak menghargai siswa, pilih kasih terhadap siswa, kurang persiapan dalam pembelajaran, menyuruh siswa menyuruh menulis di papan tulis, tidak disiplin, kurang memperhatikan siswa, dan matrealistis.
Untuk itu mari kita tingkatkan mutu pendidikan nasional dengan memprioritaskan guru yang benar-benar professional dan berkualitas.






DAFTAR PUSTAKA

Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2002.
A.M. Sardiman, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2001.
Agung, Iskandar. (2009). Uji keandalan dan kesahihan indeks activity of daily
living Barthel untuk mengukur status fungsional dasar pada usia lanjut
di RSCM.

No comments:

Post a Comment

PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.