BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Guru
memang menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Guru dapat dihormati
oleh masyarakat karena kewibawaannya, sehingga masayarakat tidak meragukan
figur guru. Masyarakat percaya bahwa dengan adanya guru, maka dapat mendidik dan membentuk kepribadian
anak didik mereka dengan baik agar mempunyai intelektualitas yang tinggi serta
jiwa kepemimpinan yang bertanggungjawab. Jadi dalam pengertian yang sederhana, guru
dapat diartikan sebagai orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak
didik. Sedangkan guru dalam pandangan masyarakat itu sendiri adalah orang yang
melaksanakan pendidikan ditempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga
pendidikan yang formal saja tetapi juga dapat dilaksanakan dilembaga pendidikan
non-formal seperti di masjid, di surau /
mushola, di rumah dan sebagainya.
Seorang
guru mempunyai kepribadian yang khas. Di satu pihak guru harus ramah, sabar, menunjukkan
pengertian, memberikan kepercayaan dan menciptakan suasana aman. Akan tetapi di
lain pihak, guru harus memberikan tugas,mendorong siswa untuk mencapai tujuan, menegur,
menilai, dan mengadakan koreksi. Dengan demikian, kepribadian seorang guru
seolah-olah terbagi menjadi 2 bagian. Di satu pihak bersifat empati, di pihak
lain bersifat kritis. Di satu pihak menerima, di lain pihak menolak. Maka
seorang guru yang tidak bisa memerankan pribadinya sebagai guru, ia akan
berpihak kepada salah satu pribadi saja. Dan berdasarkan hal-hal tersebut, seorang
guru harus bisa memilah serta memilih kapan saatnya berempati kepada siswa, kapan
saatnya kritis, kapan saatnya menerima dan kapan saatnya menolak. Dengan
perkatan lain, seorang guru harus mampu berperan ganda. Peran ganda ini dapat
di wujudkan secara berlainan sesuai dengan situasi dan kondisi yang di hadapi.
Tugas
guru sebagai suatu profesi, menuntut kepada guru untuk mengembangkan
profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu
profesi. Tugas guru sebagai pendidik, meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai
hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru
sebagai pelatih berarti mengembangkan ketrampilan dan menerapakannya dalam
kehidupan demi masa depan anak didik. Guru juga mempunyai kemampuan, keahlian
atau sering disebut dengan kompetinsi profesional. Kompetensi profesional yang
dimaksud tersebut adalah kemampuan guru untuk menguasai masalah akademik yang
sangat berkaitan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar, sehingga
kompetensi ini mutlak dimiliki guru dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik
dan pengajar.
B.
Rumusan
masalah
a.
Bagaimana cara
meningkatkan profesionalitas guru serta apa yang harus dilakukan oleh seorang
guru agar mempunyai kepribadian yang baik di mata anak didik dan masyarakat ?
b.
Bagaimana cara
meningkatkan kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan anak didik ?
c.
Apa yang harus
dilakukan guru dalam proses pengajaran agar proses belajar mengajar menjadi
efektif ?
C.
Tujuan
a.
Untuk meningkatkan
profesionalitas guru dan membentuk kepribadian seorang guru yang baik.
b.
Untuk meningkatkan
kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan anak didik.
c.
Agar guru dapat
melaksanakan proses pengajaran dengan lancar dan efektif.
BAB II
GURU DAN TUGAS-TUGASNYA
A. Definisi Guru dan
tugas-tugasnya
Dalam
dunia pendidikan, istilah guru bukanlah hal yang asing. Guru adalah seorang
yang memiliki seperangkat koleksi nilai dan kemampuan yang lebih, dimana dengan
koleksi itu dia dapat merubah tantangan menjadi peluang. Dan guru juga
merupakan pendidik atau agen pembelajaran (learning agent) dengan memiliki
peran sebagai fasilitator, motifator, pemacu, dan pemberi inspirasi belajar
bagi peserta didik. Menurut pandangan
lama , guru adalah sosok manusia yang apatut digugu dan ditiru . Digugu dalam
arti segala ucapannya dapat dipercayai . Ditiru berarti segala tingkah lakunya
harus dapat menjadi contoh atau teladan bagi masyarakat . Menurut kamus umum
bahasa indonesia, guru di artikan sebagai orang yang pekerjaannya mengajar dan
di maknai sebagai tugas profesi.
Definisi
guru menurut pandangan para ahli, yaitu Guru jabatan, dan pekerjaan yang
memerlukan keahlian khusus. Dan pekerjaan seorang guru tidak bisa di lakukan oleh
sembarang orang di luar bidang kependidikan, meskipun kenyataannya masih di
dapati guru yang berasal dari luar bidang kependidikan (menurut pandangan Moh.
Uzer Usman, 1992:4). Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam suatu
proses belajar mengajar, yang berperan serta dalam usaha untuk membentuk sumber
daya manusia yang potensial di bidang pembangunan (Sardiman, 2001:123). Guru
adalah semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan
murid-murid, baik secara individual maupun secara klasikal, baik di sekolah
maupun di luar sekolah (Djamarah, 1994:33). Jadi, pengertian guru secara khusus dapat di artikan sebagai seorang pengajar di
sekolah negeri ataupun swasta yang mempunyai kemampuan berdasarkan latar
belakang pendidikan formal minimal bersetatus sarjana, dan telah mempunyai
ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru yang
berlaku di Indonesia. Sedangkan arti guru secara umum adalah pendidik dan
pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal,
pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Tugas
guru merupakan suatu proses mendidik, mengajar, dan melatih peserta didik.
Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup (afektif).
Mengajar berarti menruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi
(kognitif). Melatih berarti mengembangkan keterampilan para siswa
(psikomotorik). Ketiga tugas guru tersebut harus terintegrasi menjadi satu
kesatuan dan tidak terpisah-pisah dalam melaksanakan tugas mengajar, seorang guru
tidak bisa mengabaikan nilai-nilai kehidupan dan keterampilan. Guru mengajarkan
ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi tidak menyampingkan nilai-nilai
penggunaan ilmu dan teknologi tersebut. Demikian juga dalam melatih para siswa,
seorang guru tidak bisa mengabaikan tugasnya sebagai pengajar dan pendidik.
Seorang
guru di tuntut mempunyai beberapa kemampuan sebagai berikut:
1.
Berwawasan luas,
menguasai bidang ilmu, dan mampu mentransfer atau menerangkan kembali kepada
siswa.
2.
Mempunyai sikap dan
tingkah laku atau kepribadian yang patut di teladani sesuai dengan nilai-nilai
kehidupan atau values yang di anut masyarakat dan bangsa.
3.
Memilki keterampilan
sesuai bidang ilmu yang di milikinya.
Disamping
memiliki tugas utama sebagai pendidik, pengajar, pembimbing dan pelatih, maka
tugas utama guru menurut Depdikbud (1984:7)
a.
Tugas profesional yaitu
mendidik dalam rangka menyumbangkan kepribadian, mengajar dalam rangka
menyeimbangkan kemampuan berpikir, kecerdasan, dan melatih dalam rangka membina ketrampilan.
Untuk dapat melaksanakan tugas mengajar dengan baik guru harus memiliki
kemampuan profesional yaitu terpenuhinya 10 kompetensi guru yang meliputi
·
Menguasai bahan ajar
·
Mengelola program
belajar mengajar
·
Mengelola kelas
·
Menggunakan media atau
sumber belajar
·
Menguasai landasan
pendidikan
·
Mengelola interaksi
belajar mengajar
·
Menilai prestasi
belajar mengajar
·
Mengenal fungsi
bimbingan dan penyuluhan
·
Mengenal dan
menyelenggarakan administrasi sekolah
·
Memahami dan
menafsirkan hasil penelitian guna keperluan pengajaran.
b.
Tugas manusiawi, yaitu
membina anak didik dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan martabat diri
sendiri, kemampuan manusia yang optimal, serta pribadi yang mandiri.
c.
Tugas kemasyarakatan,
yaitu dalam rangka mengembangkan terbentuknya masyarakat indonesia yang
berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945.
B. KEMAMPUAN PROFESIONAL
Kemampuan, keahlian atau
sering disebut dengan kompetensi profesional guru sebagaimana dikemukakan oleh
Piet A. Sahartian dan Ida Alaida adalah
‘’kompetensi profesional guru yaitu kemampuan penguasaan akademik atau mata
pelajaran yang diajarkan dan terpadu dengan kemampuan mengajarnya sekaligus
sehingga guru itu memiliki wibawa akademis.
Pada dasarnya, terdapat
seperangkat tugas yang harus dilaksanakan oleh guru berhubungan dengan
profesinya sebagai pengajar, tugas guru
ini sangat berkaitan dengan kompetensi profesionalnya. Pada hakikatnya
guru merupakan profesi, yang mana profesi itu sendiri merupakan pekerjaan yang
didasarkan pada pendidikan intelektual khusus, yang bertujuan memberi pelayanan
dengan terampil kepada orang lain dengan mendapat imbalan tertentu . Sedangkan
profesional sering diartikan sebagai suatu keterampilan teknis yang berkualitas
tinggi yang dimiliki oleh seseorang. (Iskandar,2009)
Kompetensi guru berkaitan
dengan profesionalisme , yaitu guru yang profesional adalah guru yang
berkemampuan (kompeten). Oleh karena itu, kompetensi profesionalisme guru dapat
diartikan sebagai kemampuan dan wewenang guru dalam menjalankan profesi
keguruannya dengan kemampuan yang tinggi. Sebagai keharusan dalam mewujudkan
sekolah berbasis pengetahuan yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum,
dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar membutuhkan seorang guru yang
profesional.
Berdasarkan Undang-undang No. 14
Tahun 2005 tentang guru dan dosen, Bab IV kualifikasi dan kompetensi, pasal 6
menyebutkan bahwa guru dan dosen wajib memiliki kualifikasi akademik dan
kompetensi sebagai agen pembelajaran yang sehat jasmani dan rohani, memiliki
kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, serta memiliki
sertifikat profesi. Persyaratan keikutsertaan untuk memperoleh sertifikasi
profesi, dijelaskan lebih jauh dalam pasal 7 ayat (1) yang berbunyi
“kualifikasi akademik guru diperoleh melalui pendidikan tinggi program sarjana
(S1) atau program diploma empat (D4)
Berikut ini Beberapa alasan mendasar guru
harus profesional menurut Iskandar 2009:
1.
Guru bertanggung jawab
menyiapkan sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas, beriman, bertakwa, dan
berilmu pengetahuan serta memahami teknologi
2. Karena
guru bertanggung jawab bagi kelngsungan hidup suatu bangsa.Menyiapkan seorang
pelajar untuk menjadi seorang pemimpin masa depan. Student today leader tomotrrow
3. Karena
guru bertanggung jawab atas keberlangsungan budaya dan peradaban suatu
generasi. Change of attitude and behavior
Kompetensi
Guru juga merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan
perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh
Guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Berdasarkan Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, dinyatakan bahwa kompetensi
yang harus dimiliki oleh Guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh
melalui pendidikan profesi. Berikut akan dijelaskan tentang ke- Empat kompetensi diatas :
1.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik
merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman peserta didik dan pengelola
pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini
mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan
pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta
didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Secara rinci masing-masing elemen kompetensi pedagogik
tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai
berikut:
a. Memahami peserta didik. Subkompetensi ini memiliki
indikator esensial: memamahami peserta didik dengan memanfaatkan
prinsip-prinsip perkembangan kognitif, memahami peserta didik dengan
memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidenti- fikasi bekal-ajar
awal peserta didik.
b. Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan
pendidik-an untuk kepentingan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki
indikator esensial: menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan
strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang
ingin dicapai, dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran
berdasarkan strategi yang dipilih.
c. Melaksanakan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki
indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan
pembelajaran yang kondusif.
d. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran.
Subkompe-tensi ini memiliki indikator esensial: melaksanakan evaluasi
(assess-ment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai
metode; menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk menentukan
tingkat ketuntasan belajar (mastery level); dan memanfaatkan hasil penilaian
pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
e. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya. Subkompetensi ini memiliki indikator
esensial: memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi
akademik; dan memfasilitasi peserta didik untuk mengem-bangkan berbagai potensi
nonakademik.
2.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan
kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan
bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci setiap elemen kepribadian
tersebut dapat dijabarkan menjadi sub kompetensi dan indikator esensial sebagai
berikut:
a. Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma
hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai pendidik; dan
memeliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
b. Memiliki kepribadian yang dewasa. Subkompetensi ini
memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai
pendidik dan memiliki etos kerja sebagai pendidik.
c. Memiliki kepribadian yang arif. Subkompetensi ini
memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada
kemanfaatan peserta didik, sekolah, dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan
dalam berpikir dan bertindak.
d. Memiliki kepribadian yang berwibawa. Subkompetensi ini
memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif
terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
e. Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan.
Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma
religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang
diteladani peserta didik.
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi professional merupakan kemampuan
yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran bidang studi secara luas
dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum
matapelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum
tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai guru.
Secara rinci masing-masing elemen kompe-tensi tersebut
memiliki subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
a. Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang
studi. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang
ada dalam kurikulum sekolah; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang
menaungi atau kohe-ren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antarmata
pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan
sehari-hari.
b. Menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis
untuk me-nambah wawasan dan memperdalam pengetahuan/materi bidang studi.
4. Kompetensi
Sosial
Kompetensi sosial berkenaan
dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi
dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Kompetensi ini memiliki
subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut :
a. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan peserta didik. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial:
berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik.
b. Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan
sesama pendidik dan tenaga kependidikan. c. Mampu berkomunikasi dan bergaul
secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
C. Kematangan Kepribadian
guru
Setiap
guru mempunyai kepribadian masing-masing sesuai ciri-ciri pribadi yang mereka
miliki. Ciri-ciri inilah yang membedakan seorang guru dengan guru lainnya. Kepribadian
menurut Zakiah Daradjat (1980) dalam Sagala,
Syaiful 2009 disebut sebagai sesuatu
yang abstrak , sukar dilihat secara nyata , hanya dapat diketahui lewat
penampilan, tindakan, dan ucapan ketika menghadapi persoalan. Kepribadian
mencakup semua unsur baik fisik maupun psikis. Dalam tindakannya, ucapan, cara
bergaul, berpakaian, dan dlam menghadapi
setiap persoalan atau masalah, baik yang ringan maupun yang berat.oleh karena
itu, masalah kepribadian adalah suatu hal yang sangat menentukan tinggi
rendahnya kewibawaan seorang guru dalam pandangan anak didik atau masyarakat. Dengan
kata lain, baik tidaknya seseorang ditentukan oleh kepribadian. Lebih baik lagi
seorang guru, masalah kepribadian merupakan factor-faktor yang menentukan
terhadap keberhasilan melaksanakan tugas sebagai pendidik. Kepribadian dapat
menentukan apakan guru menjadi pendidik dan Pembina yang baik ataukan akan
menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan
anak didik, terutaman bagi anak didik yang masih kecil (tingkat sekolah
dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat remaja).
Jadi
pengertian kepribadian adalah unsur yang menentukan keakraban hubungan guru
dengan anak didik.sebagai teladan, guru harus memeliki kepribadian yang dapat
dijadikan profil dan idola, seluruh kehidupannya adalah figure yang berwibawa.
Itulah kesan terhadap guru sebagai sosok yang ideal. Sedikit saja guru berbuat
yang tidak atau kurang baik, akan mengurangi kewibawaanya dan karismapun secara
berlahan lebur dari jati diri. Karena itu, kebribadian adalah masalah yang
sangat sensitife sekali. Penyatuan kata dan perbuatan dituntut dari guru, bukan
lain perkataan dengan perbuatan.
Kematangan
kebribadian guru meliputi:
1.
Mengenal fisik
Dalam
pengembangan diri seseorang perlu mengenal fisik. Dengan mengenal identitas
diri, kelebihan, dan kekurangan maka ia akan mengetahuai arah pengembangan
dirinya.
2.
Mengenal kebribadian
Disinilah
letak perubahan seseorang karenadia berada dalam dirinya. Seorang ahli biologii
mengatakan bahwa kita bisa merubah seseorang jika kita tidak mengetahui dasar
kebribadiannya.
3.
Mengenal bakat
Menurut
Horwad Garner, seorang fisiologi sekaligus peneliti telah menemukan sebuah
teori tentang multiple intelgence (kecerdasan ganda) yang mnyatakan, bahwa
dalam diri manusia banyak terdapat potensi yang perlu dikembangkannya.
Untuk
menjadi guru yang memiliki kepribadian dengan melatih diri dalam kegiatan yang
dapat menciptakan kepribadian yang
sempurna yaitu:
·
Percaya diri
·
Berpenampilan rapi
·
Selalu tersenyum
·
Berperilaku sopan
·
Mengucapan salam setiap
masuk ruangan
·
Menjaga kebersihan
Dan
adapun kriteria kepribadian yang lain diantaranya meliputi :
1. Perluasan perasaan diri maksudnya adalah, seorang
guru perlu terlibat dalam berbagai aktifitas. Aktifitas itu sangat besar
nilainya dari pada suatu pendapatan yang diperoleh semakin banyak terlibat
dalam kegiatan maka ia akan semakin sehat secara psikologis.
2. Hubungn diri yang hangat dengan orang lain, orang
yang sehat secara psikologis mampu memperlihatkan keintiman terhadap orang tua,
anak, patner, teman akrab. Ia akan merasakan perkembangan diri semakin baik.
3. Kematangan Emosional, sifat dari kepribadian yang sehat adalah: penerimaan diri,
menerima emosi manusia, mampu mengontrol emosi sendiri, sabar terhadap kekecewaan.
4. Orang yang sehat memandang dunia mereka secara
objektif, dapat menerima realitas apa adanya
5.
Keterampilan-keterampilan dan tugas-tugas, keberhasilan dalam pekerjaan
menunjukan perkembangan keterampilan dan bakat tertentu suatu tingkat
kemampuan.
6. Pemahaman Diri, dapat memahami kepribadian, watak, Mengenal bakat-bakat alamiah yang dimiliki serta punya gambaran atau konsep yang jelas tentang diri sendiri dengan segala kekuatan dan kelemahannya.
6. Pemahaman Diri, dapat memahami kepribadian, watak, Mengenal bakat-bakat alamiah yang dimiliki serta punya gambaran atau konsep yang jelas tentang diri sendiri dengan segala kekuatan dan kelemahannya.
7. Filsafat hidup yang mempersatukan.
D. Kemampuan guru
berkomunikasi dalam proses pengajaran
1.
Proses Komunikasi
Dalam proses komunikasi terdapat
komponen-komponen dasar sebagai berikut: pertama pengirim pesan (sender).
Pengirim pesan adalah orang yang mempunyai ide untuk disampaikan kepada
seseorang dengan harapan dapat dipahami oleh orang yang menerima pesan sesuai
dengan yang dimaksudkannya. Kedua Pesan,
Pesan
adalah informasi yang akan disampaikan atau diekspresikan oleh pengirim pesan.
Pesan dapat verbal atau non verbal dan pesan akan efektif bila diorganisir
secara baik dan jelas. Materi pesan dapat berupa: informasi, ajakan, rencana
kerja, pertanyaan dan sebagainya. Ketiga Simbol atau isyarat, Pada tahap ini
pengirim pesan membuat kode atau simbol sehingga pesannya dapat dipahami oleh
orang lain. Biasanya seorang guru menyampaikan pesan dalam bentuk kata-kata,
gerakan anggota badan. Keempat adalah media atau penghubung adalah alat untuk
menyampaikan pesan seperti
:
TV, radio, surat kabar, papan pengumuman, telepon dan lainnya. Kelima adalah
mengartikan kode atau isyarat. Setelah pesan diterima melalui indera maka
penerima pesan harus dapat mengartikan simbol atau kode dari pesan tersebut,
sehingga dapat dipahami. Keenam adalah penerima pesan, Penerima pesan adalah
orang yang dapat memahami pesan dari pengirim meskipun dalam bentuk kode atau
isyarat tanpa mengurangi arti pesan yang dimaksud oleh pengirim. Ketujuh adalah
balikan. Balikan adalah isyarat
atau tanggapan yang berisi kesan dari penerima pesan dalam bentuk verbal maupun
non verbal.
2.
Komunikasi dalam
Pembelajaran
Pembelajaran merupakan suatu proses
komunikasi. Komunikasi adalah proses pengiriman informasi dari guru kepada
siswa untuk tujuan tertentu. Komunikasi dikatakan efektif apabila komunikasi
yang terjadi menimbulkan arus informasi dua arah, yaitu dengan munculnya
feedback dari pihak penerima pesan. Kualitas pembelajaran dipengaruhi oleh
efektif tidaknya komunikasi yang terjadi di dalamnya. Tujuan pendidikan akan
tercapai jika prosesnya komunikatif Keberhasilan pembelajaran harus didukung
oleh komponen-komponen instruksional yang terdiri dari pesan berupa materi
belajar, penyampai pesan yaitu guru, bahan untuk menuangkan pesan, peralatan
yang mendukung kegiatan belajar, teknik atau metode yang sesuai, serta latar
atau situasi yang kondusif bagi proses pembelajaran.
Belajar membutuhkan interaksi, hal
ini menunjukan bahwa proses pembelajaran merupakan proses komunikasi, artinya
didalamnya terjadi proses penyampaian pesan dari seorang guru kepada siswa.
Pesan yang dikirimkan biasanya berupa informasi atau keterangan dari guru
sebagai sumber pesan. Pesan tersebut diubah dalam bentuk sandi-sandi atau
lambang-lambang seperti kata-kata, bunyi-bunyi, gambar dan sebagainya. Melalui
saluran (channel) seperti OHP, film, dan lain sebagainya. pesan diterima oleh
siswa melalui indera (mata dan telinga) untuk diolah, sehingga pesan yang
disampaikan oleh guru dapat diterima dan dipahami oleh siswa.
Komunikasi efektif dalam
pembelajaran merupakan proses transformasi pesan berupa ilmu pengetahuan dan
teknologi dari guru sebagai komunikator kepada siswa sebagai komunikan, dimana
siswa mampu memahami maksud pesan sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan,
dengan demikian dapat menambah wawasan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
menimbulkan perubahan tingkah laku menjadi lebih baik. Guru adalah pihak yang
paling bertanggungjawab terhadap berlangsungnya komunikasi yang efektif dalam
pembelajaran, sehingga guru dituntut memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik
agar menghasilkan proses pembelajaran yang efektif.
3.
Kemampuan Guru dalam
Komunikasi Pembelajaran
Proses belajar mengajar akan
senantiasa merupakan proses kegiatan interaksi antara dua unsur manusiawi di
mana siswa sebagai pihak yang belajar dan guru sebagai pihak yang mengajar.
Proses itu sendiri merupakan mata rantai yang menghubungkan antara guru dan
siswa sehingga terbina komunikasi yang memiliki tujuan yaitu tujuan
pembelajaran.
Di dalam komunikasi pembelajaran,
tatap muka seorang guru mempunyai peran yang sangat penting di dalam kelas
yaitu peran mengoptimalkan kegiatan belajar. Ada tiga kemampuan esensial yang
harus dimiliki guru agar peran tersebut terealisasi, yaitu kemampuan
merencanakan kegiatan, kemampuan melaksanakan kegiatan dan kemampuan mengadakan
komunikasi. Ketiga kemampuan ini disebut generic essensial. Ketiga kemampuan
ini sama pentingnya, karena setiap guru tidak hanya mampu merencanakan sesuai
rancangan, tetapi harus terampil melaksanakan kegiatan belajar dan terampil
menciptakan iklim yang komunikatif dalam kegiatan pembelajaran.
Iklim
komunikatif yang baik dalam hubungan interpersonal antara guru dengan guru,
guru dengan siswa, dan siswa dengan siswa merupakan kondisi yang memungkinkan
berlangsungnya proses belajar mengajar yang efektif, karena setiap personal
diberi kesempatan untuk ikut serta dalam kegiatan di dalam kelas sesuai dengan
kemampuan masing-masing. Sehingga timbul situasi sosial dan emosional yang
menyenangkan pada tiap personal, baik guru maupun siswa dalam melaksanakan
tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Dalam
menciptakan iklim komunikatif guru hendaknya memperlakukan siswa sebagai
individu yang berbeda-beda, yang memerlukan pelayanan yang berbeda pula, karena
siswa mempunyai karakteristik yang unik, memiliki kemampuan yang berbeda, minat
yang berbeda, memerlukan kebebasan memilih yang sesuai dengan dirinya dan
merupakan pribadi yang aktif. Untuk itulah kemampuan berkomunikasi guru dalam
kegiatan pembelajaran sangat diperlukan.
Adapun
usaha guru dalam membantu mengembangkan sikap positif pada siswa misalnya
dengan menekankan kelebihan-kelebihan siswa bukan kelemahannya, menghindari
kecenderungan untuk membandingkan siswa dengan siswa lain dan pemberian
insentif yang tepat atas keberhasilan yang diraih siswa. Kemampuan guru untuk
bersikap luwes dan terbuka dalam kegiatan pembelajaran bisa dengan menunjukkan
sikap terbuka terhadap pendapat siswa dan orang lain, sikap responsif,
simpatik, menunjukkan sikap ramah, penuh pengertian dan sabar. Dengan
terjalinnya keterbukaan, masing-masing pihak merasa bebas bertindak, saling
menjaga kejujuran dan saling berguna bagi pihak lain sehingga merasakan adanya
wahana tempat bertemunya kebutuhan mereka untuk dipenuhi secara bersama-sama.
Kemampuan
guru untuk tampil secara bergairah dan bersungguh-sungguh berkaitan dengan
penyampaian materi di kelas yang menampilkan kesan tentang penguasaan materi
yang menyenangkan. Karena sesuatu yang energik, antusias, dan bersemangat
memiliki relevansi dengan hasil belajar. Perilaku guru yang seperti itu dalam
proses belajar mengajar akan menjadi dinamis, mempertinggi komunikasi antar
guru dengan siswa, menarik perhatian siswa dan menolong penerimaan materi
pelajaran.
Kemampuan
guru untuk mengelola interaksi siswa dalam kegiatan pembelajaran berhubungan
dengan komunikasi antara siswa, usaha guru dalam menangani kesulitan siswa dan
siswa yang mengganggu serta mempertahankan tingkah laku siswa yang baik. Agar
semua siswa dapat berpartisipasi dan berinteraksi secara optimal, guru
mengelola interaksi tidak hanya searah saja yaitu dari guru ke siswa atau dua
arah dari guru ke siswa dan sebaliknya, melainkan diupayakan adanya interaksi
multi arah yaitu dari guru ke siswa, dari siswa ke guru dan dari siswa ke
siswa. Jadi semua kemampuan guru di atas mengarah pada penciptaan iklim
komunikatif yang merupakan wahana atau sarana bagi tercapainya tujuan
pembelajaran yang optimal.
Posisi
guru dan anak didik boleh berbeda tetapi keduanya tetap seiring dan setujuan,
bukan seiring tetapi tidak setujuan, Oleh karena itu guru harus mempunyai
kemampuan dalam berkomunikasi dengan anak didiknya, adapun cara guru dalam
berkomunikasi dengan anak didiknya yaitu sebagai berikut :
Mengajar
merupakan suatu aktifitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan
sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak sehingga terjadi
belajar-mengajar (Nasution, 1982.8) sedangkan pengajaran bukanlah sesuatu yang
terjadi secara kebetulan, melainkan adanya kemampuan guru yang dimiliki tentang
dasar-dasar mengajar yang baik. (Gagne & Brig,1979:19) Sedangkan menurut
Moh Uzer Usman(1990:1).dalam Suryosubroto
2009, proses belajar mengajar adalah suatu proses yang mengandung serangkain
perbuartan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung
dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Proses belajar mengajar
merupakan inti dari proses pendidikan
formal dengan guru sebagai pemegang utama. Jadi, keberhasilan proses belajar
mengajar sangat ditentukan oleh kemampuan guru dalam mengelola proses belajar
mengajar. Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa mengajar pada hakikatnya
adalah melakukan kegiatan belajar, sehingga proses belajar-mengajar dapat
berlangsung secara efektif dan efisien.
Didalam
proses pengajaran seorang guru profesional harus memiliki 5 tugas pokok
diantaranya :
a.
Merencanakan kegiatan
pembelajaran
Sebelum
melaksanakan kegiatan pembelajaran, seorang guru di tuntut membuat perencanaan
pembelajaran. Fungsi dari perencanaan pembelajaran itu adalah untuk mempermudah
guru dalam melaksanakan tugas selanjutnya.
b.
Melaksanakan kegiatan
pembelajaran
Melaksanakan
kegiatan pembelajaran merupakan salah satu aktifitas inti guru di sekolah.
Dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, seorang guru harus benar-benar siap
materi, siap mental, siap metodologi, siap media, dan siap strategi
pembelajaran. Hal ini akan di dapat apabila sebelumnya guru melaksanakan
langkah pertama, yaitu membuat perencanaan pembelajaran dengan cermat. Guru
juga harus pandai menggunakan teknologi pembelajaran sehingga menarik bagi
siswa.
c.
Mengevaluasi hasil
pembelajaran
Kegiatan
evaluasi ini di maksudkan untuk mendapatkan umpan balik atau feed back atas
kegiatan pembelajaran yang di lakukan. Dengan evaluasi, guru dapat mengetahui
apakah siswa telah mencapai standar kompetensi yang di tetapkan ataupun sudah
di tetapkan. Selain itu, evaluasi juga di maksudkan untuk mengetahui
efektifitas pembelajaran yang di lakukan guru. Tanpa kegiatan evaluasi, seorang
guru tidak mungkin dapat mengetahui perkembangan siswa dan dirinya dalam proses
pembelajaran.
d.
Menindaklanjuti hasil
pembelajaran
Setelah
dilakukan evaluasi, seorang guru dituntut melakukan upaya perbaikan dan
pengayaan. Perbaikan dilakukan bagi siswa yang belum mencapai ketuntasan
belajar, sedangkan pengayaan dilakukan terhadap siswa yang sudah mencapai
ketuntasan belajar tetapi dipandang perlu untuk meningkatkan kemampuannya.
e.
Melakukan bimbingan dan
konseling
Tidak
semua siswa mengalami pertumbuhan dan perkembangan belajar dan psikologis yang
stabil. Dalam melaksanakan tugasnya sebagai pembimbing atau konselor, guru
dituntut memiliki kemampuan sebagai konselor. Guru harus pandai mengarahkan
siswa untuk dapat menemukan permasalahannya dan menemukan jalan pemecahan oleh
siswa itu sendiri.
BAB III
ANALISIS MASALAH DAN SOLUSI
A.
Permasalahan
Guru
merupakan sosok manusia yang patut dipercaya dan ditiru, ucapannya dapat
dipercaya dan tingkah lakunya harus bisa menjadi contoh atau teladan bagi
masyarakat, selain itu guru sebagai tugas profesi yang bertugas dalam mengajar,
mendidik, dan melatih anak didik dalam pendidikan formal, tetapi dalam
melaksanakan tugasnya seringkali ada guru yang tingkah laku dan ucapannya tidak
dapat dipercaya dan ditiru karena tidak bisa memerankan tugasnya sebagai
seorang guru dengan baik. Dan pada kenyataannya disekeliling kita banyak
terdapat guru yang tidak mencerminkan kepribadian sebagai seorang guru yang
baik, guru yang sudah tersertifikasipun belum tentu dikatakan sebagai guru yang
profesional karena dalam kemampuan berkomunikasi dengan anak didik kurang
maksimal dan dalam menerangkan proses belajar mengajar terkadang ada guru yang
belum menguasai materi yang disampaikannya. Misalnya saja di dunia barat,
seorang guru kadang-kadang hanya bertugas mengajar saja. Masalah nilai-nilai
hidup tidak disentuh, bahkan sama sekali tidak diperdulikan. Bagi mereka, yang
penting siswa dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, diluar cakupan
tersebut guru tidak mau tahu. tetapi di indonesia tidak demikian, karena negara
kita menganut azas keterpaduan antara ilmu pengetahuan dan teknologi,
nilai-nilai hidup dan ketrampilan dalam pendidikan.
Seharusnya
sebagai seorang guru mempunyai kepribadian yang baik yang bisa memberi contoh
kepada anak didiknya agar anak didiknya menjadi lebih baik, tetapi dalam
kenyataanya di indonesia masih saja ditemukan kepribadian buruk guru yang kerap
kita jumpai di sekolah-sekolah, meskipun hal tersebut disadari oleh setiap
guru, namun dalam praktiknya guru memiliki kepribadian yang tidak baik,
contohnya : sering meninggalkan kelas disaat jam pelajaran, tidak menghargai
siswa, pilih kasih terhadap siswa, kurang persiapan dalam pembelajaran,
menyuruh siswa menyuruh menulis di papan tulis, tidak disiplin, kurang
memperhatikan siswa, dan matrealistis.
B.
Solusi
Agar
dapat meningkatkan kepribadian guru yang baik dan tingkat profesionalitas yang
tinggi serta kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan anak didik maka
diperlukan beberapa cara,yaitu:
1.
Guru harus berfikir
pro-aktif
Orang
pro-aktif tidak berteriak gelap saat menghadapi suasana gelap, namun akan
berupaya membuat suasana gelap menjadi terang meskipun hanya dengan menyalakan
sebuah lilin, artinya guru harus selalu aktif dalam segala aktifitasnya baik
itu disekolah dan kehidupan bermasyarakat.
2.
Memiliki tujuan (visi
dan misi) yang jelas
Manusia
tanpa tujuan ibarat layang-layang yang putus talinya atau seperti perahu tanpa
nahkoda. Artinya seorang guru harus mempunyai tujuan yang jelas supaya dalam
mengajar tidak asal-asalan, guru harus mengemban visi dan misi, yaitu membangun
masa depan bangsa dan negara serta umat manusia.
3.
Pandai membuat dan
menentukan skala prioritas
Perioritas
utama bagi guru adalah masa depan anak didiknya, bukan kepentingan pribadi dan
kelompoknya.
4.
Berfikir menang-menang
Dalam
pola hubungan dan komunikasi guru berfikir menang-menang, ia tidak akan
membiarkan dirinya dirugikan tetapi ia pun tidak mau merugikan orang lain.
5.
Senang bekerjasama
Guru
mengembangkan kemitraan dalam menunaikan tugasnya ia tidak memandang dirinya
sebagai orang super, ia juga tidak memandang peserta didiknya lemah. Tetapi ia
memandang setiap manusia sebagai sosok yang memiliki potensi dan mampu
memberdayakan potensi yang dimilikinya untuk meraih sukses.
6.
Memperhatikan orang
lain.
Guru
memberikan perhatian yang lebih terhadap siswa dan profesinya oleh karena itu
guru menanam investasi kebaikan pada siswa dan tugas profesinya.
7.
Selalu belajar
sepanjang waktu
Guru
menyadari bahwa belajar merupakan tuntutan mutlak agar pemikiran dan ilmunya tetap
tajam. Sehingga ilmu yang didapatkannya selalu bertambah dan terus berkembang
sepanjang masa.
BAB
IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Guru
adalah seorang yang memiliki seperangkat koleksi nilai dan kemampuan yang
lebih, dimana dengan koleksi itu dia dapat merubah tantangan menjadi peluang. Tugas
guru merupakan suatu proses mendidik, mengajar, dan melatih peserta didik.
Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup (afektif).
Seorang guru di tuntut
mempunyai beberapa kemampuan sebagai berikut:
1.
Berwawasan luas,
menguasai bidang ilmu, dan mampu mentransfer atau menerangkan kembali kepada
siswa.
2.
Mempunyai sikap dan
tingkah laku atau kepribadian yang patut di teladani sesuai dengan nilai-nilai
kehidupan atau values yang di anut masyarakat dan bangsa.
3.
Memilki keterampilan
sesuai bidang ilmu yang di milikinya.
secara
umum ada 10 kompetensi dasar yang diperlukan seorang guru dalam menjalankan
tugas mengajar yaitu sebagai berikut : Menguasai bahan ajar, Mengelola program
belajar mengajar, Mengelola
kelas, Menggunakan media atau
sumber belajar, Menguasai
landasan pendidikan, Mengelola
interaksi belajar mengajar, Menilai
prestasi belajar mengajar, Mengenal
fungsi bimbingan dan penyuluhan, Mengenal
dan menyelenggaran administrasi sekolah,
Memahami
dan menafsirkan hasil penelitian guna keperluan pengajaran.
Setiap
guru mempunyai kepribadian masing-masing sesuai ciri-ciri pribadi yang mereka
miliki. Yang mana kepribadian itu sendiri adalah
unsur yang menentukan keakraban hubungan guru dengan anak didik.sebagai
teladan, guru harus memeliki kepribadian yang dapat dijadikan profil dan idola,
seluruh kehidupannya adalah figure yang berwibawa.
guru
harus mempunyai kemampuan dalam berkomunikasi dengan anak didiknya, adapun cara
guru dalam berkomunikasi dengan anak didiknya yaitu sebagai berikut
(Djamarah,2010): Korektor, Inspirator, Informator, Organisator, Motivator, Inisiator, Fasilitator, Pembimbing, Demonstrator, Pengelola kelas, Mediator, Supervisor, dan Evaluator.
Didalam
proses pengajaran seorang guru profesional harus memiliki 5 tugas pokok
diantaranya: Merencanakan
kegiatan pembelajaran, Melaksanakan
kegiatan pembelajaran, Mengevaluasi
hasil pembelajaran, Menindaklanjuti
hasil pembelajaran, Melakukan
bimbingan dan konseling
B.
Saran
Guru memiliki kedudukan yang terhormat karena guru merupakan pahlawan
tanpa tanda jasa yang patut untuk dihormati, oleh karena itu sebagai seorang
guru harus selalu menjaga sikap dan kepribadiaannya dengan baik agar menjadi
contoh bagi anak didik dan masyarakat.
Sumber daya manusia harus lebih ditingkatkan agar generasi baru yang nantinya
akan menjadi seorang guru (calon guru) menjadi guru yang lebih professional dan
berkualitas.
Guru juga harus mengurangi kebiasaan buruk yang sering dilakukan antara
lain : sering meninggalkan kelas disaat jam
pelajaran, tidak menghargai siswa, pilih kasih terhadap siswa, kurang persiapan
dalam pembelajaran, menyuruh siswa menyuruh menulis di papan tulis, tidak
disiplin, kurang memperhatikan siswa, dan matrealistis.
Untuk itu mari kita tingkatkan mutu pendidikan nasional dengan
memprioritaskan guru yang benar-benar professional dan berkualitas.
DAFTAR PUSTAKA
Moh.
Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya,
2002.
A.M.
Sardiman, Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada. 2001.
Agung, Iskandar. (2009). Uji keandalan dan
kesahihan indeks activity of daily
living Barthel untuk mengukur status fungsional dasar
pada usia lanjut
di
RSCM.
No comments:
Post a Comment
PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik.
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.